Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Ini Kanal Aduan Pelanggaran Prokes di Perkantoran

Warta Indonesia
Rabu, 28 April 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta masih membuka kanal pelaporan atau pengaduan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) maupun temuan kasus COVID-19 di lingkungan perkantoran.

“Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya ”

Untuk menyampaikan laporan atau pengaduan, masyarakat dapat mengakses melalui tautan bit.ly/covid19perusahaan atau email layanan pengaduan sudin masing-masing wilayah.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dalam periode 12-18 April 2021, jumlah kasus positif COVID-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran.

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, kanal atau email layanan pengaduan ini menjadi acuan untuk melakukan sidak ke perusahaan atau perkantoran selain pengawasan yang terjadwal atau bersifat rutin.

“Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Dinas Nakertrans mengharapkan peran serta masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran,” ujarnya, Rabu (28/4).

Andri menjelaskan, untuk pengawasan rutin atau terjadwal ada tiga tim di setiap suku dinas. Satu tim terdiri dari empat sampai lima personel mampu mengawasi tiga perusahaan dalam sehari.

“Untuk kanal aduan ditangani langsung tiga tim dari tingkat dinas,” terangnya.

Andri menjelaskan, upaya pengawasan penerapan prokes di perkantoran secara ketat harus dibarengi dengan kesadaran dan kedisiplinan para pekerja dalam penerapannya.

“Kami mendorong Satgas pencegahan penularan COVID-19 internal perkantoran atau perusahaan dioptimalkan tugasnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, masyarakat perlu terus diedukasi bahwa vaksin bukan satu-satunya cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Srbab, orang yang sudah divaksin masih dapat terinfeksi atau tertular COVID-19 kembali jika tidak menerapkan prokes secara ketat dan disiplin.

“Cara efektif untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah penerapan prokes secara ketat di manapun kita berada. jangan sampai jenuh atau abai dalam melaksanakan,” tandasnya.

Untuk diketahui, berikut email layanan aduan atau pelaporan di Dinas dan masing-masing Suku Dinas Nakertrans Energi;

1. Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta:

disnakertrans@jakarta.go.id: pengawasan.normakerja@yahoo.com

2. Suku Dinas Nakertrans Jakarta Selatan:

sudinakertrans.selatan@jakarta.go.id; sudin.nakertransjs@gmail.com

3. Suku Dinas Nakertrans Jakarta Utara: sudinakertrans.utara@jakarta.go.id; wasnaker.jakut@mail.com

4. Suku Dinas Nakertrans Jakarta Barat:

sudinakertrans.barat@jakarta.go.id; pengawasanjakartabarat@yaahoo.com

5. Suku Dinas Nakertrans Jakarta Timur:

sudinakertrans.timur@jakarta.go.id; pengawas.naker.jaktim@gmail.com

6. Suku Dinas Nakertrans Jakarta Pusat:

sudinakertrans.pusat@jakarta.go.id; pengawas_jp@yahoo.com

(bj/wi


Previous Post

Rekayasa Lalin Diberlakukan Sehubungan Penyelidikan Tanah di Proyek MRT CP203

Next Post

Mantap…RSUD Cipayung Kini Dilengkapi Sistem Hospital Disaster Plan

BeritaTerkait

Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Load More
Next Post

Mantap...RSUD Cipayung Kini Dilengkapi Sistem Hospital Disaster Plan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

Perkuat Ketahanan Nasional, Wapres Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi

Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul

Terima Yayasan Sungai Watch, Wapres Bahas Penguatan Gerakan Bersih Sungai

Serap Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Amfoang, Wapres Tekankan Percepatan Infrastruktur dan Layanan Dasar di NTT

Tinjau Sentra Industri Garam Rote Ndao, Wapres Dorong Percepatan Swasembada dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Dialog dengan Petani Budidaya Rumput Laut Rote Ndao, Wapres Tekankan Modernisasi dan Hilirisasi

Populer

  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga iPhone 12

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suzuki Lampaui target Penjualan Selama GJAW 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist