humas.polri.go.id (Babel) Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan (Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009).
Awalnya, jenis SIM hanya ada SIM A, B, B1, B2 dan C saja, sebelum kemudian diberlakukan aturan baru dengan dibuat SIM D dengan golongan D2 untuk penyandang cacat (disabilitas) roda empat, lalu golongan SIM C dibagi menjadi tiga menurut kapasitas mesin yang digunakan yaitu C.
Pembuatan dan Permintaan SIM makin hari makin meningkat di wilayah Kab. Beltim. Hal tersebut juga dikarenakan sudah makin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan SIM. Namun hal tersebut tidak bisa semata-mata langsung bisa di miliki begitu saja. Masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM harus melewati tahapan proses, baik proses admininstrasi maupun proses uji kelayakan (praktek) berkendaraan atau yang lebih di kenal dengan mekanisme pembuatan SIM.
Ditahun 2019, hasil analisa dan evaluasi Satuan Lalu Lintas Polres Beltim yang mengawaki atau yang dipercaya sebagai fungsi pengemban pelayanan bagi masyarakat yang akan mengajukan pembuatan SIM merasa gembira, karena di akhir tahun 2019 perbandingan data pada Bulan November 2019 dan Desember 2019, Index Kepuasan Masyarakat terkait Pembuatan SIM mengalami peningkatan. Tentu hal ini bukan hanya karena tingkat pelayanan yang semakin baik oleh Satuan Lalu Lintas Polres Beltim, namun hal tersebut juga karena tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan SIM, keterampilan dalam hal berkendaraan dan pengetahuan akan aturan Lalu Lintas dan Jalan semakin meningkat dari hari ke hari.
The post Index Kepuasan Masyarakat Meningkat, Polres Beltim Terus Lakukan Peningkatan Pelayanan SIM appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.
