WARTA INDONESIA – Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal melakukan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis (4/9) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
“Ya, betul, besok akan dimintai keterangan sesuai info Direktur Tindak Pidana Umum,” ujarnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Brigadir J disebutkan meninggal dunia dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus tersebut.
Komnas HAM sendiri akan memeriksa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, terakhir setelah semua pihak dimintai keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir J.
“Tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.