WARTA INDONESIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak menganggarkan bantuan untuk pondok pesantren di APBD Perubahan 2022.
Tak dialokasikannya anggaran bantuan untuk pondok pesantren ini disoroti DPRD Banten dari Fraksi PKB.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Banten Umar Barmawi menyampaikan protes atas tidak dialokasikannya anggaran bantuan pondok pesantren dalam sidang paripurna pandangan fraksi terhadap rencana APBD Perubahan 2022 yang berlangsung di Gedung DPRD Banten, Selasa 12 September 2022.
Umar menyayangkan, jika Pemprov Banten tidak menganggarkan untuk bantuan pondok pesantren di APBD Perubahan 2022.
Terlepas dari itu Banten merupakan daerah dengan julukan daerah santri.
“Kami berharap Pemprov Banten mengkaji ulang, mengingat bantuan untuk pondok pesantren sudah ada payung hukumnya,” ujar Umar.
Ia meminta Pemprov Banten mengkaji APBD Perubahan 2022 dan memasukan anggaran untuk pondok pesantren.
“Kita kaji, kira akan rasionalkan dengan kemampuan anggaran,” katanya. (kb/WI)