Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kobar – Dua bocah tewas tenggelam di Embung Desa Sungai Kuning, Kec. Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Jumat (17/1/2020) siang.
Kedua korban tersebut, masing-masing bernama Kinar Aprilia Nur Puspita (6) dan Riski Mustofa Raditia (6).Keduanya merupakan warga Desa Sungai Kuning. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB siang.
Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Bimasa Zebua mengungkapkan, pihak yang berwajib menerima laporan beberapa jam usai peristiwa itu terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, peristiwa ini bermula para korban dan sejumlah rekannya yang lain berangkat menuju Embung Sungai Kuning untuk berenang.
“Masih belum begitu jelas kenapa kedua bocah itu sampai terjebur di Embung. Sebab saksi hidup Aiko anak kecil yang masih sulit menjelaskan kronologisnya,” ujar Bimasa kepada media, Sabtu.
Selanjutnya, kata dia, saksi Aiko pulang ke rumah untuk memberitahukan bahwa Kinar dan Risky tenggelam di embung. Kemudiaan warga setempat, Biranto dan Junaedi pergi ke embung untuk mengecek informasi dari bocah Aiko.
“Kemudian Junaedi masuk ke Embung dan sudah mendapati kedua bocah tersebut dalam kondisi meninggal dunia. Kemudian kedua korban diangkat ke daratan dan selanjutnya dibawa pulang ke rumah duka. Selanjutnya kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas musibah ini,” ujar Bimasa.
Saat ini, kedua korban sudah dimakamkan di TPU Desa Sungai Kuning. Berdasarkan informasi warga setempat, kedalaman embung tersebut sekitar 2 meter, panjang 500 meter dan lebar 20 meter.
“Kedua orang tua korban menerima atas kejadian tersebut sebagai musibah dan mengihklaskan. Serta menolak akan dilakukan visum dan otopsi dari pihak kepolisian dengan dilampirkan surat pernyataan.”(dns/sam)
The post Dua Bocah Tewas Tenggelam Dalam Embung Sungai Kuning appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.