Divisi Humas Polri Segera Bertansformasi Menjadi Badan Humas

Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis mengingkan Divisi Humas Polri bertansformssi menjadi Badan Humas. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan saat ini naskah akademik sudah disusun dan tengah di kaji oleh Kapolri.

“Jadi gini pak Kapolri dalam commander wishnya pertama kali menyampaikan statement saya selaku Kadiv Humas diperintahkan untuk mengembangkan Divisi Humas menjadi Badan Humas. Otomatis kalau Badan Humas akan dipimpin bintang 3. Saya sudah langsung berlari kencang melaksanakan perintah pak Kapolri. Menyusun naskah akademik sudah selesai dan diserahkan ke Kapolri. Pak Kapolri memerintahkan kembali Asrena dan tim mengkaji lebih lanjut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, Senin (16/12/2019).

Irjen Iqbal menerangkan bahwa proses pengkajian ini cukup memakan waktu. Setelah disetujui oleh Asisten Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena), pengkajian selanjutnya akan dilakukan oleh Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Kapolri.

“Nanti kalau disetujui, karena ini rangkaiannya panjang secara internal, ada Asrena, As SDM, ada juga dukungan anggaran karena ini pengembangan organisasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, jika semua proses itu telah disetujui, maka Humas Polri akan dipimpin Jenderal Polisi bintang 3 atau berpangkat Komjen Pol. Selain itu, akan ada jabatan Wakil Kepala Badan Humas serta adanya Direktorat Penerangan, Direktorat Informasi, Direktorat Pemberitaan, serta Biro Renmin dan Biro Operasional.

“Humas bukan lagi bantuan fungsi utama tapi jadi fungsi utama, akan ada operasi kepolisian terpusat yang akan dibuat oleh Humas seperti Operasi Zebra di fungsi lalu lintas. Ke bawah, Kabid Humas tidak ada lagi karena ini fungsi utama jadinya Direktur Humas, di bawahnya kasubdit,” ucapnya.

Eks Wakapolda Jatim ini mentargetkan proses pengakajian ini bisa selesai pada 1 tahun ke depan. “”Insyaallah, mudah-mudahan kalau kajian nggak panjang dan semua aspek mendukung, paling lambat satu tahun ke depan,” sambung dia.

Exit mobile version