Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditsamapta Polda Banten Talk show sosialisasi mengenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring)

Warta Indonesia
Selasa, 10 Desember 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Banten- Ditsamapta dan Bidhumas Polda Banten melakukan Talk show di Radio 91.4 Megaswara jl. lingkungan Sayabulu Serang, Selasa (10/12/2019) pukul 10:00 Wib.

Dalam talkshow ini yang menjadi narasumber yaitu Kompol Zamrowi S.H, M.H Kasi Turjawali ditsamapta Polda Banten didampingi Kasubbid Penmas Kompol priyatri winoto,S.H,. M.Si , Iptu Yudhiana Paur mitra Subbid penmas bidhumas Polda Banten, Bripda Sayyadah Nafisah dan Amrullah Bamin Subbid Penmas Bidhumas Polda Banten.

Dipandu salah satu penyiar Radio 91,4 Megaswara Fm Anjas, Kompol Zamrowi S.H, M.H Kasi Turjawali ditsamapta Polda Banten, mensosialisasikan Tentang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)

“Tindak Pidana Ringan (Tipiring)
Yaitu Tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara / kurungan paling lama 3 bulan dan atau denda sebanyak – banyaknya Rp. 7.500,- dan penghinaan ringan, disini masuk perkara tipiring karena sifatnya ringan sekalipun diancam pidana penjara paling lama 4 bulan,”katanya.

Lebih lanjut Kompol Zamrowi menyampaikan Kriteria Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan
Tipiring yaitu Ancaman hukuman pidana penjara atau kurungan paling lama 3 bulan, Ancaman denda sebanyak-banyaknya Rp 7.500,-

“yang Termasuk kriteria ini adalah penghinaan ringan, Berita Acara Pemeriksaan oleh Penyidik atas kuasa Penuntut Umum diserahkan ke Sidang Pengadilan, Tidak dihadiri oleh penuntut umum, Tidak dibuat Surat Dakwaan, Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal, Tidak dibuatkan SPDP, Bisa dilaksanakan sidang ditempat, Disidik oleh satuan Sabhara,”ujarnya

terkahir Kompol Zamrowi mengharapkan petugas atau anggota Menghormati harkat dan martabat setiap warga negara. Memperlakukan secara manusiawi setiap warga negara, Memegang teguh azas praduga tak bersalah,

“Untuk para petugas atau anggota dilarang Melakukan tindakan kekerasan, penganiayaan, melngeluarkan kata-kata kasar/kotor, ancaman, penghinaan terhadap tersangka/pelaku; Melakukan tindakan pelecehan dalam bentuk apapun terhadap tersangka/ pelaku; Tindakan lain yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda.”harapnya.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Berikan rasa aman, Direktorat Samapta Polda Banten, Intens Laksanakan Patroli

Next Post

Ditresnarkoba Polda Banten gelar pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik/Penyidik Pembantu

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Ditresnarkoba Polda Banten gelar pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik/Penyidik Pembantu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Santap Siang Bersama Pelaku UMKM, Nelayan, Petani, dan Komunitas Bentor di Morotai

Kunjungi Pasar Gamalama, Wapres Dorong Pelestarian Tradisi dan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Wapres Ajak Pedagang Pasar Langgur Pertahankan Predikat Pasar Aman dan Bersih

Wapres Disambut Adat Kei Rinin, Simbol Restu Leluhur di Tanah Maluku Tenggara

Wapres Gibran Santap Malam Bersama Komunitas Musik dan Tokoh Gereja Ambon

Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal, Wapres Kunjungi Pasar Rakyat Ambon

Dari Pantai Natsepa, Wapres Apresiasi Peran Perempuan dalam Merawat Tradisi Kuliner Nusantara

Tinjau BMPP Nusantara 1 Ambon, Wapres Tegaskan Pemerataan Listrik Andal sebagai Fondasi Kemandirian Bangsa

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal, Wapres Kunjungi Pasar Rakyat Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantai Natsepa, Wapres Apresiasi Peran Perempuan dalam Merawat Tradisi Kuliner Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau BMPP Nusantara 1 Ambon, Wapres Tegaskan Pemerataan Listrik Andal sebagai Fondasi Kemandirian Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist