Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 30 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Dispora DKI Izinkan Fasilitas Olahraga Indoor Beroperasi

Warta Indonesia
Sabtu, 17 Oktober 2020
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta membuka fasilitas olahraga luar ruangan (outdoor) dan dalam ruangan (indoor) yang ada di GOR maupun Gelanggang Remaja selama PSBB Masa Transisi.

” Tapi dengan prokes yang ketat”

Kebijakan ini berbeda dari PSBB Transisi sebelumnya yang tidak mengizinkan penggunaan fasilitas olahraga indoor untuk umum, bahkan atlet binaan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, dibukanya fasilitas olahraga outdoor dan indoor tentunya menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang ketat.

Dia menuturkan, fasilitas olahraga luar ruangan (outdoor) beroperasi mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 21.00, sedangkan dalam ruangan (indoor) beroperasi mulai 06.00 sampai 21.00.

“PSBB transisi kali ini fasilitas olahraga indoor kita buka juga, sebelumnya tidak. Tapi dengan prokes yang ketat,” ungkap Firdaus, Sabtu (17/10).

Firdaus menjelaskan, salah satu alasan dibukanya fasilitas olahraga indoor yaitu mendukung kesiapan atlet-atlet binaan sehubungan dengan penyelenggaran atau event olahraga yang akan berlangsung.

“Seperti contohnya PON, maka kami perlu mengadakan pelatihan-pelatihan yang menggunakan fasilitas indoor. Selama ini mereka latihan fisik saja, oleh karena itu untuk latihan yang sifatnya kontak fisik atlet bisa tapi kita payungi dengan aturan dan ketentuan prokes yang ketat,” urai Firdaus.

Firdaus menjelaskan, baik atlet binaan atau masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas olahraga indoor wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Terpenting adalah bukti hasil rapid test Covid-19.

“Harus ada minimal hasil rapid testnya. Khusus untuk atlet kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan. Apalagi kalau ada swab lebih bagus. Supaya aman dan jangan fasilitas olahraga menjadi klaster baru,” tandas Firdaus.

Namun pembukaan fasilitas tersebut tidak berlaku untuk lokasi yang digunakan sebagai tempat isolasi, karantina, penampungan pasien Covid-19.

Berikut ketentuan penggunaan fasilitas olahraga indoor selama PSBB Transisi :

1.Penanggung jawab tempat kegiatan diwajibkan untuk memberlakukan protokol pencegahan Covid-19 antara lain;

a) Hygiene

• Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS)

• Wajib menggunakan masker selama berada di fasilitas

• Rutin melakukan disinfektan fasilitas

• Menyediakan tempat cuci tangan, disinfektan di tempat-tempat strategis

• Menghindari kontak fisik dan transaksi secara daring

• Bila ditemukan klaster di fasilitas olahraga tersebut, wajib melakukan disinfektan dan penutupan fasilitas 3×24 jam 

b) Physical Distancing

• Menjaga jarak aman satu sampai dua meter antar individu

• Mencegah terjadinya kerumunan 

c) Contact Tracing

• Wajib melakukan pencatatan dan pendataan seluruh pengunjung dan pegawai, dengan buku tamu atau system informasi

• Membuat pernyataan bersedia untuk membantu petugas contact tracing jika diminta

2. Maksimal jumlah pengelola, pemakai dan pengunjung 50 persen dari kapasitas fasilitas olahraga;

3. Anak usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun serta yang memiliki suhu di atas 37,5 derajat celcius dilarang masuk fasilitas olahraga;

4. Mentaati protokol pencegahan Covid-19 antara lain memakai masker sebelum dan setelah berolahraga, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak

5. Tidak melakukan olahraga yang sifatnya terjadi kontak fisik dengan sesama pemain maupun lawan (dikecualikan untuk atlet PPOP, Pelatda dan Pelatnas)

6. Harus menunjukan minimal hasil rapit test non reaktif (khusus atlet PPOP, Pelatda dan Pelatnas)

7. Wajib menggunakan peralatan olahraga milik pribadi (dikecualikan untuk atlet PPOP, Pelatda dan Pelatnas)

8. Dilaksanakan tanpa penonton.

(bj/wi


Previous Post

Bulan Dana PMI Jaksel Targetkan Rp 6,7 Miliar

Next Post

Dinas KPKP Patroli Laut, Delapan Kapal Pelanggar Ditindak

BeritaTerkait

Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Load More
Next Post

Dinas KPKP Patroli Laut, Delapan Kapal Pelanggar Ditindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Fasilitas Produksi Kendaraan Listrik, Wapres Dukung Penguatan Industri Nasional

Wapres Apresiasi Pemain Sepak Bola Anak-Anak Jalanan Raih Juara Dunia

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat

Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Populer

  • Wapres Apresiasi Pemain Sepak Bola Anak-Anak Jalanan Raih Juara Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Fasilitas Produksi Kendaraan Listrik, Wapres Dukung Penguatan Industri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Sampaikan Pidato Kunci Pada CNBC Indonesia Economic Outlook 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist