Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Diduga Libatkan ASN Dalam Kampanye, Pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati Dilaporkan ke Bawaslu

Warta Indonesia
Minggu, 4 Oktober 2020
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Muhamad-Saraswati dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran telah diduga melakukan pelanggaran Pilkada saat menggelar kampanye di wilayah Ciputat,Tangerang Selatan, 27 September 2020 lalu.

Laporan datang dari pemuda bernama Aji, perwakilan sebuah perkumpulan mahasiswa dan pemuda yang menamakan dirinya sebagai Gerakan Pemuda Sadar Pilkada (GPSP).

Ia menjelaskan, laporan itu dilayangkan karena ia menduga terdapat unsur keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye yang digelar oleh salah satu paslon nomor urut 01.

“Artinya kita sebagai mahasiswa dan masyarakat perlu sama-sama untuk mengawasi Pilkada yang ada di Tangsel khususnya,” ujar Aji usai melayangkan laporan di Kantor Bawaslu Tangsel, Serpong, Tangsel, Minggu (4/10/2020).

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota.

“Bahwasanya ASN dilarang keterlibatannya dalam Pilkada dalam mengikuti proses kampanye,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel Ahmad Jazuli membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Benar bahwa memang tadi Divisi penanganan pelanggaran telah menerima laporan dari masyarakat aliansi pemuda peduli Pilkada, dengan laporannya, yaitu tentang netralitas ASN,” ujar Jazuli di ruangannya.

Jazuli menegaskan usai pelaporan itu diterima, Bawaslu akan melakukan penelitian administrasi terlebih dahulu.

“Berdasarkan Perbawaslu (Peraturan Bawaslu) kita punya dua hari untuk proses penelitian adminitrasi untuk menilai syarat formil materil,” kata Jazuli.

Dijelaskan Jazuli, jika nantinya kajian awal itu lengkap, maka pelaporan akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

“Maka dilanjut ke proses klarifikasi dengan mengundang pihak-pihak. Tentu yang pertama adalah ke pelapor dan saksi, selanjutnya kepada terlapor,” pungkasnya.

Tags: BantenBawaslu Kota Tangerang SelatanBawaslu Kota TangselBawaslu Tangerang SelatanBawaslu TangselBerita BantenBerita Tangerang SelatanBerita TangselKabar TangselMuhamadMuhamad-Rahayu SaraswatiMuhamad-Rahayu Saraswati DjodjohadikusumoMuhamad-Rahayu Saraswati DjojohadikusumoTangerang SelatanTangselWarta Tangsel

Previous Post

Pantau Penanganan Pasien COVID-19, Wagub Tinjau RSUD Pasar Minggu dan Wisma Atlet

Next Post

Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Siapkan 16 Program Unggulan Jadikan Tangsel Unggul

BeritaTerkait

Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Load More
Next Post

Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Siapkan 16 Program Unggulan Jadikan Tangsel Unggul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Di Tengah Perjalanan Menuju Bendungan, Wapres Singgah ke SDN 07 Bulango yang Pernah Terbakar

Tinjau Pasar Lama Mbongawani, Wapres Dorong Percepatan Operasional dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Wapres Minta KDMP Jadi Ekosistem yang Saling Mengisi dengan Usaha Warga

Menjawab Aspirasi Warga, Wapres Pastikan Revitalisasi Sekolah di Ende Diprioritaskan

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres

PKB Desak Pemerintah Usut Tuntas Mafia Badal Haji dan DAM

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Populer

  • Wagub Ariza dan Menaker Ida Fauziah Ajak Pekerja Bangkit Bersama Melalui Vaksinasi COVID-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Pembekalan Peserta Didik Lemhannas, Wapres Dorong Birokrasi Gesit, Kolaboratif, dan Berbasis Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist