Jayapura – Bertempat di Pro 1 RRI Jayapura telah dilaksanakan dialog interaktif Polisi menyapa dengan tema Pengawasan Dana Desa di Papua. Sebagai narasumber Kasubdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Papua AKBP Y. Agustiandaru, S.H.,SIK.,M.H.
Kasubdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Papua AKBP Y. Agustiandaru, S.H.,SIK.,M.H dalam kesempatannya menyampaikan Polri sangat mengatensi untuk melakukan pencegahan pengawasan dan juga tentang penanganan permasalahan dana desa, ini sudah merupakan atensi Bapak Kapolri ikut mendukung program bapak Presiden yaitu butir ketiga dari nawacita membangun desa terpinggir.
“Untuk itu kita mau tingkatkan pencegahan desa, Bapak Kapolri dan Kapolda Papua menekankan kepada seluruh jajaran tetap melakukan pencegahan dan pengawasan dengan mengedepankan bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa selalu bersinergi dengan aparat desa kampung mulai tahap pencarian pencairan distribusi termasuk sampai dengan penggunaannya,”ujar AKBP Y. Agustiandaru, S.H.,SIK.,M.H
Lanjutnya, Pada tahun 2019 Polda Papua dan Polres jajaran menangani ada 9 kasus di mana 6 untuk Sidik dan 3 langkah penyelidikan, kemudian ini terbagi di Polres Jayapura kota, Polres Jayapura,Polres Keerom, Polresn Nabire dan Polres Merauke dan Polres Asmat, kita sudah menyelesaikan 5 perkara dengan kerugia negara Rp.5 M 225 Juta.
Ditambahkan, Perlu kami sampaikan di sini bawa sesuai dengan perintah bapak Kapolri Bahwa dalam rangka pengawasan Desa ini kita kedepankan koordinasi dengan aparat pengawasan, pengawasan internal, pemerintah dalam hal ini kita bekerjasama berkordinasi setiap.
Jika ada aduan masyarakat yang kita terima ataupun temuan yang kita temukan sendiri Kita berperan aktif untuk melakukan verifikasi, setelah Ada mungkin ditemukan ada kerugian negara kita berupaya untuk melakukan pemulihan keuangan negara ketika tidak bisa baru kita tingkatkan ke sidik.
Terkait pengelolaan dana desa, ada rencana rencana jangka panjang pembangunan Kampung kemudian ada anggaran direncanakan, tapi ini tidak sesuai dengan perencanaan dan lebih parahnya lagi dipakai untuk kepentingan diri sendiri memperkaya diri sendiri sehingga masyarakat merasa dirugikan akhirnya mereka mengadukan. Kita lanjutkan dengan proses dengan aktif kemudian kami sampaikan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Papua mendengar Bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan atau mengoptimalkan pelaksanaan Desa ini adalah tanggung jawab kita bersama jadi tidak tidak tanggung jawab Polri semata tidak tanggung jawab Pemda semata tapi merupakan tanggung jawab Bersama.
Sekarang sudah ada program pengelolaan dana desa secara online yang merupakan sebuah sistem aplikasi monitoring yang digunakan oleh Kementerian Desa untuk pemantauan dan monitoring pengelolaan dana desa secara terintegrasi dan kontinyu pada program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
(Humip)
The post Dialog Pagi Dalam Program Siaran Polisi Menyampa Dengan Tema Pengawasan Dana Desa Di Papua appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.