Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 10 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Densus 88 Tangkap Lagi Terduga Teroris JI di Lampung, Total 8 Orang

Warta Indonesia
Senin, 8 November 2021
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Teroris berinisial P alias Mas Pur Bengkel itu ditangkap Densus di Bandar Lampung tadi sore.

“Satgaswil Densus 88 dan Brimobda Lampung melakukan penangkapan terhadap 1 tersangka anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) atas nama P alias Mas Pur Bengkel hari Senin, tanggal 8 November, pukul 16.25 WIB,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (8/11/2021).

Ramadhan menjelaskan, P merupakan anggota JI yang menjabat Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung. Selain itu, P diduga mengetahui aliran dana yang disalurkan JI.

“Keterlibatan P merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan merangkap sebagai ketua tim satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu, mengetahui terkait aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung,” tuturnya.

“Mengikuti kegiatan idad (latihan fisik) yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung, terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung,” imbuh Ramadhan.

Adapun P ditangkap Densus tanpa perlawanan. P masih diperiksa polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dengan demikian, total tersangka teroris JI yang ditangkap sejak Minggu (31/10) menjadi 8 orang.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap empat tersangka teroris jaringan JI di Lampung. Satu orang di antaranya merupakan seorang pengajar di pondok pesantren (ponpes).

Seorang pengajar ponpes berinisial NA (42) itu mengajar di sebuah ponpes di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Lampung.

Sedangkan 3 lainnya, berinisial S (47), F (37), dan AA (42), diketahui merupakan pekerja swasta. Mereka ditangkap tanpa perlawanan.

(wi)

Tags: HukumIndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWarta

Previous Post

Gelar IAWP Pertama Kali, Kapolri: Indonesia Mampu Laksanakan Event Internasional di Tengah Pandemi

Next Post

Kapolri Soal Event Digelar di RI Ditengah Pandemi : Positif Tumbuhkan Perekonomian Nasional

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Kapolri Soal Event Digelar di RI Ditengah Pandemi : Positif Tumbuhkan Perekonomian Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal

Dari Kupang, Wapres Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Persatuan

Lepas Pawai Paskah Akbar 2026, Wapres Dorong NTT Jadi Destinasi Wisata Rohani Unggulan

Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif, Wapres Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T

Silaturahmi Pascaidulfitri, Wapres Gibran Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres

Populer

  • 15 Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Cilandak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MMKSI Dorong Inovasi Melalui Diler Baru Srikandi Diamond Motors di PIK 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Berlangsung Khidmat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat OKU Timur Lebih Maju, Enos-Yudha Akan Tingkatkan SDM Semakin Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Halo+ iPhone bold 100k 24 Bulan, Pembelian iPhone 16 Series dengan Total Kuota 1392 GB dan Bonus Data eSIM 240 GB Hanya Bayar 12 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist