Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Dakgar Sat Lantas Polres Bangka Kembali Jaring 30 Pelanggar

Warta Indonesia
Senin, 6 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Polres Bangka, Pelaksanaan kegiatan Dakgar oleh Sat Lantas Polres Bangka (02/01/2020) berhasil  menjaring pelanggaran 30 pengendara di wilayah hukum Polres Bangka.

Bertempat di Jl. Muhidin Kecamatan Sungailiat, Sat Lantas Polres Bangka melakukan sejumlah tindakan kepada pengendara yaitu dengan melakukan penindakan pelanggaran menggunakan E- Tilang sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu personil Sat Lantas juga memberikan himbauan agar tidak mengulangi kembali bagi yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Kapolres Bangka  AKBP Aris Sulistyono melalui Kasat Lantas Polres Bangka AKP Diana Yanmiraty, S.I.K mengatakan, “ Hasil yang dicapai adalah 30 perkara tilang dari hasil kegiatan hari ini, adapun barang bukti yang diamankan berupa 17 STNK , 3 SIM, dan 10 ranmor,” ujarnya.

” Intinya melalui kegiatan yang secara rutin kami laksankan ini diharapkan pengendara di Kabupaten Bangka semakin tertib, terlebih kepada pelanggar yang telah ditindak,” tambahnya.

Operasi ini akan terus secara rutin kami laksanakan sebagai upaya untuk menurunkan angka kecelakaan dan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bangka. Kasat Lantas Polres Bangka AKP Diana Yanmiraty, S.I.K menegaskan, “ Pelanggaran yang sering terjadi diantaranya tidak taat terhadap aturan lalu lintas seperti tidak pernah mengenakan helm, kendaraan kerap kali tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan, oleh sebab itu dirinya sangat berharap terhadap masyarakat Kabupaten Bangka untuk dapat selalu mentaati aturan lalu lintas, saat berkendara lengkapi dan bawa seluruh kelengkapan surat surat kendaraan dan tertib dalam mengemudikan kendaraan, sehingga ketertiban di jalan raya dapat tercapai dan tidak ada lagi korban dalam kecelakaan yang di sebabkan pengemudi kendaraan yang ugal-ugalan atau tidak tertib aturan,” pungkasnya.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Seorang diduga Pelaku Narkoba diamankan Polres Palu

Next Post

Wajah Baru SPKT Polres Bangka Barat Siap Tingkatkan Pelayanan Masyakarat

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Wajah Baru SPKT Polres Bangka Barat Siap Tingkatkan Pelayanan Masyakarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Populer

  • Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 26 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Kepala SKK Migas, Menteri ESDM: Peningkatan Lifting Migas adalah Tugas Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Jitu Govinda Rumi Bikin Konten Traveling Pakai Galaxy S25 Ultra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Kesehatan Terima Bantuan 12 Unit GeNose dari Baznas Bazis DKI Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Tinjau Pelaksanaan Uji Klinis Tahap Ketiga Bakal Vaksin Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist