Cegah Karhutla, Polsek Hanau Pasang Spanduk Imbauan

Humas.polri.go – Polres Seruyan – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan, terganggunya aktifitas masyarakat serta sumber daya alam seperti tumbuhan dan hewan.

Terkait itu, Kapolsek Hanau Ipda Budi Utomo, SH didampingi anggotanya Brigpol M Ikhsan, Briptu Deden dan Briptu I Komang Jadi melaksanakan pemasangan spanduk imbauan cegah kebakaran hutan dan lahan di Desa Desa Pembuang Hulu I dan Desa Derangga Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, Rabu (26/2/2020) pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Hanau Ipda Budi Utomo, S.H menyampaikan kami mengimbau warga untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan menyampaikan dampak yang terjadi dari kebakaran hutan dan lahan seperti kabut asap yang menyebabkan polusi udara dan menganggu kesehatan melalui spanduk maupun selebaran Maklumat Kapolda Kalteng.

“Diharapkan agar warga dapat paham dan sadar, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” imbau Kapolsek Hanau mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (4121f)

The post Cegah Karhutla, Polsek Hanau Pasang Spanduk Imbauan appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Exit mobile version