Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 25 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Beratkan DPRD, Gus Muhaimin Iskandar Minta Presiden Jokowi Revisi Perpres 33/2020

Warta Indonesia
Selasa, 1 November 2022
-- Nasional, Politik
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) yang hingga kini masih menuai polemik di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) turut menjadi pembahasan dalam pertemuan 5.000 kader utama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selama tiga hari di Jakarta.

Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan, seluruh kader utama PKB terutama yang menduduki jabatan legislatif daerah mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera merevisi Perpres 33 tersebut. Rekomendasi itu pun secara langsung ia sampaikan kepada Presiden Jokowi.

“Kami memohon Perpres baru merevisi Perpres 33 di mana penggunaan anggaran kerja DPRD berdasarkan realitas masing-masing Kabupaten/Kota dan daerah,” kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin kepada awak media di Istana Negara, Minggu, 30 Oktober 2022.

Gus Muhaimin menyatakan, kader utama PKB mengusulkan penggunaan anggaran kerja DPRD diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan masing-masing daerah. Dengan begitu unsur keadilan dan kehadiran negara secara utuh bisa dirasakan oleh setiap anggota DPRD.

“Jadi diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan masing-masing daerah. Yang mampu yang memberi kinerja sesuai dengan kemampuan anggaran, yang tidak mampu ya diperkecil,” urai Gus Muhaimin.

“Jadi tidak diseragamkan. Hari ini diseragamkan sehingga yang mampu tidak terfasilitasi dengan baik, yang daerah miskin ya memang nggak ada masalah,” tambah Gus Muhaimin.

Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu menyatakan, regulasi tersebut dinilai telah mengakibatkan pimpinan dan anggota DPRD tidak bisa optimal dalam melaksanakan tugas perjalanan dinas, baik di luar maupun dalam daerah. Sebab biaya perjalanan dinas tidak mencukupi kebutuhan operasional selama pelaksanaan perjalanan.

“Oleh karena itu tidak diseragamkan lagi, tetapi anggaran DPRD itu sesuai dengan Perpres 33 diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan fiskal daerah. Itu poin-poin yang kami ajukan (ke Presiden) dan mendapatkan respon yang sangat positif oleh bapak Presiden,” tukas Gus Muhaimin.

Dalam pertemuan dengan dengan Presiden Jokowi, Gus Muhaimin juga menyampaikan sejumlah rekomendasi lain, yaitu terkait subsidi BBM khusus sepeda motor dan angkutan umum, lalu terkait subsidi pupuk untuk petani dengan lahan 0,5 ha serta subsidi listrik bagi pengguna 450 watt (VA).

Rekomendasi lainnya adalah soal milenial, Gus Muhaimin mengatakan, angkatan muda Indonesia sebagai bonus demografi harus menjadi perhatian mengingat pada 2030 tidak ada lagi momentum emas generasi muda.

“Jadi kelompok milenial tahun 2030 sudah menua sehingga tujuh tahun ini harus digenjot, kami meminta kepada Pak Presiden untuk memberikan tiga perhatian,” kata Gus Muhaimin.

Tags: Abdul Muhaimin IskandarCak IminGus MuhaiminIndonesiaJoko WidodoJokowiMuhaiminMuhaimin IskandarNasionalPartai Kebangkitan BangsaPKB

Previous Post

Gus Muhaimin Iskandar Kukuhkan Pengurus Badan Persaudaraan Antariman (BERANI)

Next Post

Presiden Jokowi Terima Laporan Menlu Retno Marsudi Terkait Persiapan Penyelenggaraan KTT G20

BeritaTerkait

Nasional

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 2026
Nasional

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 22 April 2026
Nasional

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Selasa, 21 April 2026
Nasional

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Senin, 20 April 2026
Load More
Next Post

Presiden Jokowi Terima Laporan Menlu Retno Marsudi Terkait Persiapan Penyelenggaraan KTT G20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Dari ATR ke Boeing, Wapres Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM

Populer

  • Honda Resmikan Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi Pertama di Cikarang, Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kamtibmas, Bripka Martono Aktif Sambangi Desa Binaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Garut Polda Jabar Apresiasi Kegiatan Jeep Adventure Garut Open’20

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Duta Imam Tarawih Bertugas di Kepulauan Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Petugas PPSU Ciganjur Bantu Bersihkan Puing Sisa Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist