Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Beli Motor Hasil Curian, Tiga Warga Ditangkap Polisi

Warta Indonesia
Sabtu, 11 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jayapura – Terlibat kasus penadaan barang hasil kejahatan, tiga warga Koya Swakarsa Distrik Muara Tami, yakni S 30, E (24) dan J (29) ditangkap aparat kepolisian, Kamis (09/01) lalu.

Ironisnya dari tiga pelaku yang ditangkap dua diantaranya S dan E merupakan ibu rumah tangga. Dari tangan ketiganya polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian yakni 1 Unit Honda Revo, 1 Unit Honda Supra dan 1 Unit Honda Beat.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menjelaskan penangkapan tiga pelaku penadaan hasil kejahatan merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku curanmor yang diamanakan tim Delta sehari sebelumnya.

“Penangkapan ketiganya ini dari hasil pengembangan dua residivis FD (28) dan UA (20) yang ditangkap di Asrama Kurulu oleh tim Delta,” terang AKP Jahja, Sabtu (11/01) sore.

Kata Kasubbag Humas, dari hasil interogasi ketiga pelaku penadaan hasil kejahatan, motor tersebut dibeli dengan harga sangat murah.

“E, S dan J tergiur membeli motor tersebut lantaran Pelaku FD dan UA menjual dengan harga berkisaran Rp.1 j sampai dengan Rp. 2 juta tanpa dilengkapi surat-surat,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta guna proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku, sementara FD dan UA residivis curanmor telah ditetapkan sebagai tersangka.

“E,S dan J dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman Empat tahun delapan bulan atas kasus penadaan barang hasil kejahatan, sedangkan FD dan UA dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman di atas Tujuh tahun penjara,” beber AKP Jahja.

(Humip)

The post Beli Motor Hasil Curian, Tiga Warga Ditangkap Polisi appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Wakapolresta Hadiri HUT Ke-44, Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 IK MASKEI

Next Post

Pelaku Penganiayaan Di Dok VIII Berhasil Ditangkap Polisi

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Pelaku Penganiayaan Di Dok VIII Berhasil Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

Perkuat Pembinaan Generasi Muda Papua Pegunungan, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena

Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor

Pastikan Pendidikan Menjangkau Anak Kurang Mampu, Wapres Tinjau SRMA 41 Biak

Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

Tinjau Posko Pengungsian dan Permukiman Terdampak Banjir di Kabupaten Banjar, Wapres Pastikan Perlindungan Warga dan Percepatan Pemulihan

Ditargetkan Rampung Januari 2026, Wapres Tinjau Pembangunan SMA Taruna Nusantara IKN

Tinjau Kawasan Olahraga dan RTH IKN, Wapres Dorong Ruang Publik Hijau Berkelanjutan

Populer

  • Pegawai UIN Jakarta Ada yang Positif Covid-19, Diduga Kampus Tidak Terapkan Protokol Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawasan Jalan Bougenville Didisinfeksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Guru Penggerak, Berdampak Langsung Bagi Terwujudnya Profil Pelajar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarang Tawon Berhasil Dievakuasi dari Halaman Rumah Warga di Pulau Untung Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Buka dan Hadiri Nusantara TNI Fun Run di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist