Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 4 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Begini Cara Kerja Aplikasi Monitoring Karantina Presisi Polri

Warta Indonesia
Jumat, 7 Januari 2022
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Kamis (6/01/2022). Aplikasi ini digunakan untuk menegakkan dan mengawasi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Kombes Edwin Hatorangan Hariandja menjelaskan, aplikasi ini adalah sebuah sistem yang informatif dan interaktif tentang monitoring masyarakat yang melaksanakan karantina dari perjalanan luar negeri agar dapat menyelesaikan masa karantina yang sudah diatur.

“Aplikasi ini juga sebagai perangkat pendukung tugas personel pengawas pelaksanaan karantina begitu pelaku perjalanan luar negeri tiba di pintu masuk wilayah Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta itu menjelaskan alur dan cara kerja Aplikasi Karantina Presisi. Pertama, semua PPLN yang tiba di pintu masuk wilayah Indonesia wajib mengikuti flow kedatangan sesuai peraturan di entery point.

Saat perjalanan ke lokasi karantina, PPLN melaksanakan rangkaian monitoring karantina presisi. Antara lain mendownload Aplikasi Monitoring Karantina Presisi dan login ke nomor ponsel aktif.

Setiba di lokasi karantina, pelaku perjalanan luar negeri melakukan scan barcode. Aplikasi akan melakukan hitung mundur pelaksanaan karantina sebelum melaksanakannya selama 7 sampai 10 hari.

Kemudian Posko Presisi Polri akan menyimpan data dan mulai mengawasi PPLN dengan koordinat yang otomatis tersimpan. Jika PPLN berada pada jarak 250 meter di luar lokasi karantina, maka petugas, PPLN, maupun command center akan menerima notifikasi untuk selanjutnya dilakukan penjemputan.

Apabila masa karantina berakhir, pelaku karantina melakukan check out. Koordinat PPLN secara otomatis off di aplikasi.

Sebagai informasi, di aplikasi ini, petugas mendapatkan informasi list data PPLN yang sedang karantina. Selain itu, petugas juga mendapatkan informasi pendukung lainnya seperti test PCR dan info masa karantina.

(wi)

Tags: HukumIndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWarta

Previous Post

Bareskrim Usut Dugaan Suap Rachel Vennya Kabur Karantina, Periksa 3 Saksi

Next Post

Satgas Nemangkawi yang Buru KKB Papua Diakhiri, Diganti Operasi Damai Cartenz

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Satgas Nemangkawi yang Buru KKB Papua Diakhiri, Diganti Operasi Damai Cartenz

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Silaturahmi Pascaidulfitri, Wapres Gibran Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres

UIN Jakarta Peringkat 29 Dunia pada Bidang Theology, Divinity & Religious Studies versi QS 2026

Tinjau Peternakan Sapi di Boyolali

Silaturahmi di Ponpes Annajah Dawar Boyolali, Wapres Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat

Wapres Tinjau Hasil Proyek Pengaspalan Jalan di Sragen

Silaturahmi Idulfitri, Wapres Ajak Pesantren Berperan Aktif Sukseskan Program Pemerintah

Wapres Jalin Silaturahmi dengan Ketua PCNU Karanganyar, Bahas Isu Strategis Nasional hingga Global

Pantau Strategi Pengendalian Lalu Lintas di JMTC, Wapres Apresiasi Kesiapan Petugas Kawal Arus Mudik Lebaran 2026

Populer

  • Presiden Jokowi Ikuti KTT Luar Biasa G20 dari Istana Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Jaksel Tindak 77 Tempat Usaha Pelanggar PSBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yasin Senang Rumahnya Selesai Direhab Baznaz Bazis Jaktim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara untuk Dapat Layanan Jemput Limbah Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sabtu Pagi di Yogyakarta, Presiden Jokowi Gowes “Dikawal” Jan Ethes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist