Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 17 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Tangkap 19 Remaja Yang Susupi Iklan Judi Online di Situs Pemerintahan

Warta Indonesia
Rabu, 13 Oktober 2021
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 19 remaja yang diduga menyusupi iklan judi online di situs pemerintahan. Mereka ditangkap di empat kota terpisah di seluruh Indonesia.

“Jadi total 19 pelaku. 17 laki-laki dan dua perempuan. ini ada kaitannya semua,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (13/10/2021).

Dijelaskan Argo, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika penyidik menerima informasi adanya situs pemerintah yang disusupi judi online pada Agustus 2021 lalu. Polri pun melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan adanya sindikat kasus tersebut.

“Ketika menerima informasi, kami membuat tim untuk melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya pemberitaan tersebut. Kemudian dari hasil penyelidikan juga didapatkan adanya sindikat yang memasarkan untuk backlink,” kata Argo.

Argo menuturkan seluruh pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Total, ada ratusan situs pemerintah dan lembaga pendidikan yang telah menjadi korban ilegal akses dan perjudian para pelaku.

“Ada 4 website kementerian dan lembaga pemerintahan dan ada 490 lembaga pendidikan,” ujarnya.

Argo menerangkan modus operandi para pelaku adalah mengubah backlink berupa gambar atau iklan judi online ke situs-situs pemerintah. Nantinya, iklan itu terhubung langsung kepada judi online yang dikelola para pelaku.

“Kita sudah mendapatkan daripada penyelidikan itu sasarannya itu ada di kementerian di lembaga pendidikan dan lembaga pendidikan. Sasarannya itu. Di lembaga pendidikan yang ada tulisan go.id dan juga di lembaga pendidikan yang ada tulisan ac.id. Sindikat tadi menggunakan backlink, backlink itu dipasang di akun akun itu yang kalau di klik misalnya ada polri.go.id, nanti akan keluar sisipan disana. sisipan apa? sisipan gambar dan iklan,” jelas Argo.

Argo menuturkan alasan pelaku memasang iklan judi online di lembaga pemerintahan untuk dapat menaikan rating. Tujuannya, rating ini membuat judi onlinenya lebih mudah di akses banyak orang.

“Kenapa orang-orang ini menggunakan situs pemerintah? karena untuk iklan ini dia membutuhkan rating. Rating ini kalau naik kalau nanti kita lihat di algoritmanya itu akan tinggi. Kalau naik ratingnya kan akan mudah dibaca oleh orang,” tukasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan pasal 46 ayat 1 ayat 2 ayat 3 Junto pasal 30 ayat 1 2 dan 3 atau pasal 48 ayat 1 ayat 2 Junto Pasal 32 ayat 1 ayat 2 atau pasal 45 ayat 2 Junto pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Selain itu, para pelaku dikenakan juga pasal 303 KUHP atau 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 3 pasal 4 pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

(wi)

Tags: HukumIndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWarta

Previous Post

Kasus Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka Tak Profesional, Polri Copot Kanit Reskrim

Next Post

Polri Ogah Tanggapi Perang Tagar di Medsos : Tupoksi Kami Melindungi dan Mengayomi

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Polri Ogah Tanggapi Perang Tagar di Medsos : Tupoksi Kami Melindungi dan Mengayomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Ajak Pedagang Pasar Langgur Pertahankan Predikat Pasar Aman dan Bersih

Wapres Disambut Adat Kei Rinin, Simbol Restu Leluhur di Tanah Maluku Tenggara

Wapres Gibran Santap Malam Bersama Komunitas Musik dan Tokoh Gereja Ambon

Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal, Wapres Kunjungi Pasar Rakyat Ambon

Dari Pantai Natsepa, Wapres Apresiasi Peran Perempuan dalam Merawat Tradisi Kuliner Nusantara

Tinjau BMPP Nusantara 1 Ambon, Wapres Tegaskan Pemerataan Listrik Andal sebagai Fondasi Kemandirian Bangsa

Tinjau Bendungan Way Apu, Wapres Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Wapres Dukung Sinergi UMKM dalam Program Prioritas Pemerintah

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal, Wapres Kunjungi Pasar Rakyat Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantai Natsepa, Wapres Apresiasi Peran Perempuan dalam Merawat Tradisi Kuliner Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist