Bahaya Miras, Kapolsek Membalong Lakukan Razia Ke Toko Yang Berada Di Wilayah Hukum Polsek Membalong

humas.polri.go.id (Babel) Setelah melaksanakan apel malam, atas perintah Kapolsek Membalong IPTU TOMMY FRANATA SIK.MH agar personil Polsek Membalong bersama para Kanit langsung melaksanakan operasi Cipta Kondisi dengan menggelar razia ke beberapa toko maupun warung yang berada di wilayah Kecamatan Membalong, Sabtu (25/01/2020) malam.

Kapolsek Membalong IPTU TOMMY FRANATA SIK.MH menjelaskan, sasaran dari kegiatan ini adalah para penjual miras maupun obat obatan terlarang serta anak anak muda yang sedang nongkrong yang berpotensi membawa miras maupun obat obatan terlarang serta Sajam yang bisa membuat situasi tidak kondusif yang dapat digunakan untuk berbuat aksi kejahatan. Selama kegiatan berlangsung berjalan aman, tertib dan lancar.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Membalong mendatangi salah satu warung atau toko milik Sdr. Sengong yang berada di Dusun Aik Batu Desa Lasar Kecamatan Membalong. Kapolsek beserta para Kanit melakukan pemeriksaan di warung tersebut dan memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras. Selama kegiatan berlangsung berjalan aman tertib dan lancar.

The post Bahaya Miras, Kapolsek Membalong Lakukan Razia Ke Toko Yang Berada Di Wilayah Hukum Polsek Membalong appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Exit mobile version