Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Apresiasi Inovasi Teknologi Industri, Kemenperin Siap Gelar Penghargaan RINTEK

Wartaindonesia.co.id
Minggu, 16 Maret 2025
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) kembali menyelenggarakan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) pada tahun 2025. Penghargaan RINTEK merupakan kegiatan tahunan yang telah berlangsung sejak tahun 2006.

Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi mengatakan, penghargaan RINTEK hadir sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pelaku industri nasional yang telah berhasil menciptakan inovasi teknologi guna mendukung pengembangan proses bisnis serta meningkatkan kemandirian industri dalam negeri.

“Penghargaan RINTEK diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan yang telah menghasilkan rintisan teknologi industri dalam rangka mendorong kemandirian industri nasional dan peningkatan daya saing,” kata Andi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/3).

Hingga saat ini, penghargaan RINTEK telah diberikan kepada 83 perusahaan atas 121 rintisan teknologi yang dihasilkan. Dengan melibatkan juri yang kompeten di bidang teknologi industri, penghargaan RINTEK terus melahirkan perusahaan-perusahaan industri yang menghasilkan inovasi terbaik di setiap periodenya.

Penghargaan RINTEK juga bertujuan untuk mendorong pelaku industri nasional agar terus melakukan penciptaan teknologi industri guna mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor barang modal maupun produk hilir. “Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi perusahaan industri dalam negeri untuk terus meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi industri,” ujar Andi.

Bagi perusahaan industri yang ingin mengikuti proses seleksi penghargaan RINTEK 2025, mereka dapat mendaftarkan diri secara online melalui tautan bit.ly/PenghargaanRINTEK2025 paling lambat tanggal 14 April 2025. Pendaftaran dilakukan dengan menyampaikan ringkasan rintisan teknologi beserta dokumen kelengkapan administrasi perusahaan.

Setelah itu, akan dilakukan beberapa tahapan seleksi, baik administratif maupun substantif. “Bagi kandidat perusahaan akan ditetapkan sebagai penerima penghargaan RINTEK, selanjutnya akan diundang pada acara Penganugerahan Penghargaan RINTEK yang akan diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian,” imbuhnya.

Bagi perusahaan yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap, terkait tata cara pendaftaran peserta penghargaan RINTEK 2025, dapat pula mengunjungi website www.kemenperin.go.id maupun akun resmi media sosial Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Tags: IndonesiaKementerianNasionalNusantaraPemerintah

Previous Post

OPPO Indonesia Buktikan Aksi Nyata Ramadan: Menghubungkan & Memberdayakan Lewat Make Your Moment

Next Post

OPPO A5 Pro Resmi Dijual! Keuntungan Spesial hingga Rp5,4 Juta, Bonus Case Eksklusif, dan IoT Gratis untuk Konsumen!

BeritaTerkait

Nasional

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 2026
Nasional

Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026
Nasional

Perkuat Pembinaan Generasi Muda Papua Pegunungan, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena

Selasa, 13 Januari 2026
Nasional

Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor

Selasa, 13 Januari 2026
Load More
Next Post

OPPO A5 Pro Resmi Dijual! Keuntungan Spesial hingga Rp5,4 Juta, Bonus Case Eksklusif, dan IoT Gratis untuk Konsumen!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

Perkuat Pembinaan Generasi Muda Papua Pegunungan, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena

Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor

Pastikan Pendidikan Menjangkau Anak Kurang Mampu, Wapres Tinjau SRMA 41 Biak

Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

Tinjau Posko Pengungsian dan Permukiman Terdampak Banjir di Kabupaten Banjar, Wapres Pastikan Perlindungan Warga dan Percepatan Pemulihan

Ditargetkan Rampung Januari 2026, Wapres Tinjau Pembangunan SMA Taruna Nusantara IKN

Tinjau Kawasan Olahraga dan RTH IKN, Wapres Dorong Ruang Publik Hijau Berkelanjutan

Populer

  • Pacu Kualitas SDM Industri, Menperin Resmikan Gedung Baru SMK-SMAK Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Warta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WAKA POLDA JABAR : Rakernis Merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolri Dalam Mewujudkan SDM Unggul dan Penguatan Penegakan Hukum yang Profesional serta Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist