Kapolresta Bandung melalui Kapolsek Banjaran terus berupaya menggalakan “ZERO MIRAS & OBAT – OBATAN TERLARANG” khususnya di wilayah Hukum Polsek Banjaran. Sebagai langkah antisipasi terjadinya kejahatan jalanan (Street Crime) di wilayah hukum Polsek Banjaran, Anggota Reskrim Polsek Banjaran gencar melaksanakan operasi pekat dengan merazia toko / kios yang memperdagangkan minuman keras atau obat – obatan terlarang.
Kegiatan operasi pekat tersebut rutin dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Sektor Banjaran sebagai respon dari keluhan warga terkait masih adanya beberapa orang yang melakukan aktivitas yang membuat resah seperti mabuk – mabukan di pinggir jalan, bahkan sampai ada yang melakukan aksi kejahatan. Yang lebih mengkhawatirkan, diduga banyak pula anak – anak yang diduga masih mengenyam pendidikan di sekolah yang menjadi konsumen membeli obat – obatan yang dapat menimbulkan efek memabukan.
Dalam razia minuman keras dan obat – obatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu 25 Januari 2020 berhasil disita obat – obat terlarang sebanyak 565 butir, 17 botol minuman keras berbagai merk dan sekitar 40 liter minuman keras jenis tuak di tumpahkan di tempat. Kegiatan tersebut diharapkan bisa menjauhkan anak – anak dari perilaku menyimpang dan yang paling utama dapat menciptakan suasana yang kondusif di wilayah hukum Polsek Banjaran.
The post Anggota Reskrim Polsek Banjaran Polresta Bandung Polda jabar Rutin Laksanakan Kegiatan Operasi Pekat Dengan Merazia Toko yang Menjual Minuman Keras dan Obat – obatan Terlarang appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.