Polda Papua, Polres Mimika – Anggota Polsek Mimika Baru mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pemalangan, bertempat di pintu masuk pasar sentral Timika, Rabu (08/01/2020).
Dengan sigap anggota Mimika Baru langsung bergerak menuju TKP untuk mengamankan jalanya aksi pemalangan.
Kompol Sarraju, S.H., saat di konfirmasi menyampaikan bahwa salah seorang Ibu (RA) bersama kurang lebih 20 orang mama mama lainya melakukan pemalangan jalan masuk pasar sentral di jalan Hasanuddin kelurahan pasar sentral distrik Mimika Baru Kab Mimika di karenakan janji dari pemerintah daerah melaui dinas perdagangan yang akan merelokasi pedagang dari pasar gorong gorong dan pasar lama untuk di relokasi ke pasar Sentral Timika dengan batas waktu sampai tanggal 5 Januari 2020.
“Saya juga mendapat Informasi dari salah satu anggota saya Bripka Kadir, jika para pedagang dari gorong-gorong dan pasar lama sudah pernah pindah ke pasar sentral, namun mereka tidak mau menempati lapak yang sudah di siapkan oleh pemerintah dan mereka meminta untuk jualan di pinggir jalan,”ucap Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek bahwa, diperlukan koordinasi dari dinas perindustrian dan perdagangan untuk di lakukan rapat dengan para pedagang pasar sentral untuk mencapai titik kesepatakan karena para pedagang pasar sentral mengeluh dengan sepinya pasar akibat dari banyak masyarakat Mimika yang masih suka belanja sayur di pasar gorong-gorong dan pasar lama.
Untuk itu akan di rencanakan pertemuan mama-mama pedagang asli papua dengan kepala Disperindag di Pos Pol pasar sesegera mungkin.
(Humip)
The post Anggota Polsek Mimika Baru Amankan Aksi Pemalangan appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.