Anggota Densus Terluka Saat Tangkap Perakit Bom di Medan

Jakarta – Densus 88 Antiteror menangkap 46 terduga teroris pasca bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Dalam penangkapan itu, satu anggota Densus terluka saat menangkap salah satu terduga teroris yang berperan sebagai perakit bom di Medan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa saat penyergapan itu, dua terduga teroris berusaha melawan. Polisi pun melakukan upaya penegakan hukum dengan melumpuhkan dua terduga teroris tersebut.

“Adapun untuk tersangka yang meninggal dunia saat penangkapan, 2 orang karena melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam maupun senjata api rakitan, yang mengakibatkan 1 anggota Densus 88 mengalami luka, saat ini anggota tersebut sedang dirawat di rumah sakit setempat,” kata Brigjen Dedi, Senin (18/11/2019).

Brigjen Dedi mengatakan dedua terduga teroris yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial NP dan K. Mereka ditangkap di Medan pada Sabtu (16/11) lalu dan merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulhah (JAD) Aceh-Sumut.

“Peran NP yang meninggal adalah ikut membuat bahan peledak bersama K, mengetahui rencana tindak pidana terorisme yang dilakukan RMN (Rabial Muslim Nasution), mengikuti latihan di Gunung Sibayak,” ujarnya.

Tersangka K sendiri diketahui berperan mengumpulkan bahan peledak untuk kelompoknya. Kedua tersangka ini dikenal memiliki kemampuan merakit bom.

“Khusus untuk 2 orang yang meninggal dunia ini memiliki kualifikasi merakit bom,” ucapnya.

Pasca bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Densus 88 gencar melakukan upaya penegakan hukum. Sejauh ini, 46 terduga teroris ditangkap yang tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharu Daulah (JAD).

Exit mobile version