Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 26 Juni 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Ambil Pasir Timah, HA Harus Berurusan Dengan Polisi

Warta Indonesia
Sabtu, 1 Februari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
humas.polri.go.id (Babel) Polres Bangka Barat kembali mengamankan oknum karyawan Unit Metalurgi (Unmet) Muntok di tempatnya bekerja, Rabu (29/01/2020). Kali ini oknum tersebut berinisial HA (43), merupakan warga Kampung Tegal Rejo RT 00/ RW 003 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat. HA ditangkap lantaran diduga telah melakukan tindak penggelapan pasit timah di tempatnya bekerja.
Berdasarkan kronologi pihak kepolisian, Pada Selasa (28/1/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, AH berjalan dari bengkel menuju ke arah transport ban di area gudang material untuk mengecek elektro dinamo motor yaitu alat untuk menggerakkan alat derek.
Usai mengecek alat tersebut, AH melihat pasir timah yang berserakan di bawah alat transport ban. Kemudian ia mengumpulkan pasir timah tersebut dan memasukan ke dalam kantong plastik.
Ketika hendak pulang, AH menyimpan pasir timah tersebut di dalam baju di bagian perut. Namun hal itu langsung diketahui petugas keamanan saat ada pemeriksaan rutin. AH dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan mengungkapkan AH diamankan pada saat pemeriksaan rutin yang di laksanakan Satpam PT Timah Tbk dan personel Polres Bangka Barat.
”Pihak keamanan PT Timah untuk lebih tegas meningkatkan pengamanan tindak pidana pencurian yang dilakukan pegawai PT Timah,” kata kapolres, Rabu (29/1/2020).
Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik resmi menetapkan HA sebagai tersangka dengan barang bukti 2,9 kilogram pasir timah.

The post Ambil Pasir Timah, HA Harus Berurusan Dengan Polisi appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Sat Samapta Melaksanakan Pengamanan K.E.K

Next Post

Melalui Polisi Sahabat Anak, TK Karya Muntok Kunjungi Satlantas Polres Babar

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Melalui Polisi Sahabat Anak, TK Karya Muntok Kunjungi Satlantas Polres Babar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi dan Branding Kopi Indonesia

Tinjau Pasar Rogojampi Banyuwangi, Wapres Gibran Cek Inflasi dan Dorong Penguatan UMKM Pasar Rakyat

Melalui Panggilan Video, Wapres Minta Menhut Percepat Tindak Lanjut Tukar Guling Tanah Desa Sumberagung

Berbagi Kebahagiaan, Wapres Ajak Anak-Anak Belanja Perlengkapan Sekolah di Banyuwangi

Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar di Banyuwangi Naik Kelas

Wujudkan Swasembada Gula, Wapres Dorong Aksi Nyata dan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Tinjau Panen Raya Tebu di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

AirAsia X Luncurkan Rute Baru ke Tashkent Uzbekistan, Perkuat Konektivitas Asia Tenggara–Asia Tengah

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NEC Indonesia Perkenalkan Integrated Command Control Centre untuk Kawasan Industri di Munas HKI ke-9 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar di Banyuwangi Naik Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anti Lag & Frame Drop, Galaxy A36 5G Teman Gaming Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melalui Panggilan Video, Wapres Minta Menhut Percepat Tindak Lanjut Tukar Guling Tanah Desa Sumberagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist