Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 30 Agustus 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

ACT Kumpulkan Dana Rp 60 M Setiap Bulan, 10-20 Persen Dipotong untuk Gaji Pegawai

Warta Indonesia
Senin, 11 Juli 2022
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Bareskrim Polri mengungkap Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengumpulkan donasi sebanyak Rp 60 miliar setiap bulan. Dari hasil yang dikumpulkan tersebut, sebanyak 10 hingga 20 persennya langsung dipotong untuk gaji pegawai.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

“Terkumpul sebanyak sekitar Rp 60.000.000.000 setiap bulannya dan langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebesar 10 persen-20 persen (Rp 6.000.000.000-Rp 12.000.000.000) untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan,” katanya.

Ahmad menjelaskan, pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional dari potongan tersebut. Adapun sumber donasi dikumpulkan dari masyaralat umum, kemitraan, institusi atau korporasi, hingga komunitas dan anggota lembaga.

“Selain mengelola dana sosial atau CSR dari pihak Boeing, Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) juga mengelola beberapa dana sosial atau CSR dari beberapa perusahaan serta donasi dari masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim menyelidiki dugaan penggelapan dana yang bantuan diduga melibatkan yayasan ACT. Terbaru, Polri menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

“Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi,” kata Ahmad, Sabtu (9/7).

Dalam tragedi kecelakaan Lion Air pada 2018, pihak maskapai memberikan dana kompensasi kepada ahli waris korban. Dana bantuan itu terdiri dari santunan tunai senilai Rp 2,06 miliar dan dana sosial atau CSR dengan jumlah serupa.

Hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan tersebut yang dilakukan oleh ACT. Pihak ACT disebut tidak pernah melibatkan ahli waris dalam penyusunan hingga penggunaan dana CSR yang disalurkan pihak Boeing.

(wi)

Tags: ACTAksi Cepat TanggapHukumIndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaYayasan Aksi Cepat Tanggap

Previous Post

Presiden Jokowi Tunaikan Salat Iduladha 1443 H di Masjid Istiqlal

Next Post

Polri Sebut Brigadir J Ditembak Usai Lakukan Pelecehan Terhadap Istri Kadiv Propam

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post
Ilustrasi/Net

Polri Sebut Brigadir J Ditembak Usai Lakukan Pelecehan Terhadap Istri Kadiv Propam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Ajak Masyarakat Deli Serdang Manfaatkan Program-Program Presiden Prabowo

Jaga Keutuhan Bangsa, Wapres Dorong Musyawarah GBKP Hasilkan Gagasan Sesuai Visi Presiden

Tinjau GOR Manahan Solo, Wapres Gibran Dorong Percepatan Renovasi demi Manfaat Masyarakat

Hadiri HUT Pangalangok Jilah, Wapres Tegaskan Pembangunan Nasional Tak Lagi Jawa-Sentris

Tinjau Pasar Flamboyan, Wapres Dorong Pengendalian Inflasi di Pontianak

Menjelang Malam, Wapres Blusukan di Tepian Sungai Kapuas

Usai Tinjau Desa Tangkura, Wapres Gibran Besuk Korban Gempa di RSUD Poso

Tinjau Poso Pascagempa, Wapres Pastikan Respons Cepat dan Pemulihan Berjalan Optimal

Populer

  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Serahkan Bonus Apresiasi bagi Atlet ASEAN Paragames Ke-11

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • QFIA Meluncurkan Inisiatif Pendidikan Publik Global Kedua untuk Meningkatkan Literasi Keuangan Investor Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist