Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 12 Mei 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Beli Motor Hasil Curian, Tiga Warga Ditangkap Polisi

Warta Indonesia
Sabtu, 11 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jayapura – Terlibat kasus penadaan barang hasil kejahatan, tiga warga Koya Swakarsa Distrik Muara Tami, yakni S 30, E (24) dan J (29) ditangkap aparat kepolisian, Kamis (09/01) lalu.

Ironisnya dari tiga pelaku yang ditangkap dua diantaranya S dan E merupakan ibu rumah tangga. Dari tangan ketiganya polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian yakni 1 Unit Honda Revo, 1 Unit Honda Supra dan 1 Unit Honda Beat.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menjelaskan penangkapan tiga pelaku penadaan hasil kejahatan merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku curanmor yang diamanakan tim Delta sehari sebelumnya.

“Penangkapan ketiganya ini dari hasil pengembangan dua residivis FD (28) dan UA (20) yang ditangkap di Asrama Kurulu oleh tim Delta,” terang AKP Jahja, Sabtu (11/01) sore.

Kata Kasubbag Humas, dari hasil interogasi ketiga pelaku penadaan hasil kejahatan, motor tersebut dibeli dengan harga sangat murah.

“E, S dan J tergiur membeli motor tersebut lantaran Pelaku FD dan UA menjual dengan harga berkisaran Rp.1 j sampai dengan Rp. 2 juta tanpa dilengkapi surat-surat,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta guna proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku, sementara FD dan UA residivis curanmor telah ditetapkan sebagai tersangka.

“E,S dan J dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman Empat tahun delapan bulan atas kasus penadaan barang hasil kejahatan, sedangkan FD dan UA dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman di atas Tujuh tahun penjara,” beber AKP Jahja.

(Humip)

The post Beli Motor Hasil Curian, Tiga Warga Ditangkap Polisi appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Wakapolresta Hadiri HUT Ke-44, Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 IK MASKEI

Next Post

Pelaku Penganiayaan Di Dok VIII Berhasil Ditangkap Polisi

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Pelaku Penganiayaan Di Dok VIII Berhasil Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Dialog Hangat Wapres dan Santri Tambakberas Warnai Haul Ke-55 K.H. Abdul Wahab Chasbullah

Wapres Tekankan Peran Santri sebagai Generasi Masa Depan Bangsa di Tambakberas

Tiba di Ponpes Bahrul Ulum, Wapres Bersilaturahmi dengan Sejumlah Kiai Sepuh

Wapres Gibran Ziarah ke Makam K.H. Abdul Wahab Chasbullah dan Hadiri Haul ke-55 di Jombang

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang Lampung Timur

Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

Terima ASPEKSINDO, Wapres Dorong Penguatan Wilayah Kepulauan dan Pesisir

Populer

  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudin Sosial Jakut Distribusikan 168 KPDJ dan 675 KAJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemensos Kirim Bantuan Logistik untuk Banjir Murung Raya Kalteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist