Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Spesialis Pencurian Pecah Kaca Mobil Ditangkap Tim Resmob Gabungan Polda Sulteng

Warta Indonesia
Rabu, 8 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Polda Sulawesi Tengah – Tim Resmob Polda Sulteng dan Polres Palu gerak cepat dalam mengungkap kasus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan cara memecahkan kaca mobil yang sedang parkir, tim yang dipimpin AKP Vely dan AKP Esty Prasetyo berhasil menangkap dua pelaku curat kurang dari lima jam.

Kejadian tersebut berawal dari pencurian yang terjadi di Jalan Diponegoro terhadap satu unit mobil merek Toyota Inova warna putih, dengan nomor polisi DN 1988 AR, milik salah satu personel Polri yang bertugas di Direktorat Pamobvit Polda Sulteng yang juga selaku ajudan Bupati Parigi Moutong, Senin (06/01/2020) petang, dan berhasil membawa kabur satu buah tas yang berisi uang tunai Rp 1 juta, buku tabungan dan satu pucuk senpi revolver.

Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber serta adanya petunjuk digital, tim akhirnya melakukan pengepungan disalah satu asrama mahasiswa yang terletak di Jalan Selar, Palu Barat.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil, pelaku yang bersembunyi didalam asrama itu mencoba untuk kabur dengan loncat dari lantai dua tetapi petugas yang sudah bersiaga dengan sigap berhasil melumpuhkan pelaku yang sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan.

Pelaku diketahui berinisial IK dan AS yang berdomisili di Asrama Mahasiswa, Jalan Selar, Palu Barat, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu pucuk senpi revolver S&W lengkap dengan lima butir amunisi, satu unit laptop asus, dua unit HP nokia, satu obeng dan satu unit sepeda motor merek Honda Revo.

Pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan pencurian yaitu di Jalan Dewi Sartika, Jalan Bantilan dan Jalan Diponegoro, Kota Palu.

Dua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, SIK melalui Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menghimbau kepada masyarakat hendaknya tidak meninggalkan tas yang berisi barang berharga didalam mobil karena kaca mobil mudah sekali dipecahkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah saat meninggalkan kendaraannya yang sedang parkir ditepi jalan agar tidak meninggalkan tas yang berisi barang berharga didalam kendaraannya, karena kaca mobil mudah sekali dipecahkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” himbau Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Sulteng

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Patroli Satsabhara Polres Seruyan Sambangi Masyarakat

Next Post

Bertolak ke Natuna, Presiden Dijadwalkan Bertemu Ratusan Nelayan

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Bertolak ke Natuna, Presiden Dijadwalkan Bertemu Ratusan Nelayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, Wapres Tegaskan Pemerintah Terus Bersama Masyarakat Sumatra

Kawal Arahan Presiden Prabowo, Wapres Gibran Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Agam, Sumbar

Wapres Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh

Terima PPI Dunia, Wapres Dorong Optimalisasi Peran Pelajar Diaspora dalam Peningkatan SDM Nasional

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Daikin Gelar Designer Awards 2025

Aqua Resmi Jadi Partner Hidrasi Taman Mini Indonesia Indah

Kemenkes: Usia Harapan Hidup Masyarakat Indonesia Meningkat  

Populer

  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, Wapres Tegaskan Pemerintah Terus Bersama Masyarakat Sumatra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist