Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Awal Tahun, Polres Katingan Ringkus Dua Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu dalam Sehari

Warta Indonesia
Sabtu, 4 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

humas.polri.go.id – Polres Katingan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Polda Kalteng berhasil meringkus tiga orang sekaligus dalam satu hari yang diduga sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi, Kamis (2/1/2020) sore.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (4/1/2020) pagi, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Iptu M. Yosep Sukmawijaya, S.Sos membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya betul, kami menangkap ketiga pelaku di Jalan Tjilik Riwut Km. 13 Desa Telangkah Kec. Katingan Hilir Kab. Katingan. Pelaku terdiri dari dua pria yakni HR (46) dan Su alias Super (39) serta satu wanita Su (42),” jelas Kasat.

Petugas menemukan beberapa barang bukti berupa alat hisap sabu dan plastis bening yang berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika.

“Saat kami lakukan penggeledahan barang pada diri masing masing pelaku didapati barang bukti lainnya. Dari HR dan Su didapati satu bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 0,28 gram, satu buah kotak plastik bening, satu gawai dan uang sebesar Rp 300 ribu,” lanjutnya.

Sedangkan Su pada saat penggegerebekan berusaha lari menuju hutan. Saat diamankan dan digeledah di dalam kantong celana sebelah kanan ditemukan dua butir obat jenis Ekstasi, satu buah bong, dan dua buah handphone jenis Iphone dan Nokia serta uang Rp 1 juta.

“Saat di TKP juga ditemukan sebanyak 39 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat kotor 13,01 gram dan uang sebesar Rp 35 juta. Diakui para pelaku milik Sr yang saat penggrebekan tidak ada ditempat,” jelas Kasat.

Saat ini para pelaku diamankan di Mapolres Katingan besertai barang bukti yang ditemukan. Polisi juga melakukan pengejaran terhadap pelaku Sr.

Seluruh barang bukti dan ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertang jawabkan perbuatannya, Super di sangkakan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sedangkan, MR dan Su disangkakan pasal 112 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(di/sam)

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Polri peduli penghijauan, Polsubsektor Bukit Raya Tanam Bibit Pohon

Next Post

Pembuatan SIM Di Satpas Polres Lamandau Terjadi Peningkatan

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Pembuatan SIM Di Satpas Polres Lamandau Terjadi Peningkatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Samsung Galaxy S25 Edge Diperkuat Corning® Gorilla® Glass Ceramic 2 untuk Ketahanan Maksimal

Tingkatkan Awereness Industri Halal,Kemenperin Terus Dorong Indonesia Menjadi Pemain Utama Global

Galaxy S25 Raih Penghargaan Design for Recycling® dari ReMA 2025

Punya Layar Besar hingga Kamera Profesional, OPPO Find N5 Siap Jadi Partner Cerdas untuk Make Your Moment dari Bisnis hingga Traveling!

Huawei Ungkap 3 Kontribusi Utama Operator Telekomunikasi bagi Perekonomian Digital di Kawasan Pasifik

Hitachi Vantara Rilis Laporan Keberlanjutan FY2024, Menunjukkan Komitmen Berkelanjutan terhadap ESG dan Inovasi Lingkungan

Hari Pendidikan Nasional 2025: Telkom Dorong Inovasi Digital untuk Pendidikan Inklusif melalui Innovillage

Balai Kemenperin Banjarbaru Siap Layani Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samsung Puncaki Pasar Monitor Gaming Global Selama 6 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korlantas Polri: Syarat Pembuatan SIM dan SKCK Wajib Vaksin Itu ‘Hoaks’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menperin Kenalkan Konsep Green Mobility Fasilitasi Teknologi Otomotif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Tipe Orang yang Cocok Pakai Galaxy Tab S10 FE 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist