Jakarta – Polri memindahkan 7 tersangka kerusuhan di Wamena ke Kalimantan Timur. Pemindahan tahanan ke Kaltim dilakukan demi keamanan di Papua.
“7 tersangka dipindah ke Kaltim, berdasarkan keterangan Kapolda Papua (Irjen Paulus Waterpaw) ini dimaksudkan untuk kebaikan di wilayah Papua,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Senin (7/10/2019).
Kombes Asep mengatakan pertimbangan untuk memindahakan para tersangka guna mencegah kericuhan terjadi saat proses persidangan para tersangka dilangsungkan.
“(Pertimbangan keamanan) pada saat persidangan tidak terjadi sebuah kerusuhan di sana. Kita menghindari pro dan kontra dalam persidangan,” ucap Kombes Asep.
Adapun 7 terduga dalang kerusuhan yaitu Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay, dan enam anggota KNPB Buchtar Tabuni, Fery Kombo, Alexsande Gobai, Steven Itlay, Hengki Hilapok, dan Irwanus Uropmabin.