humas.polri.go.id – Polres Majene – Maraknya penggunaan minuman keras yang kerap meresahkan masyarakat, Satuan Narkoba Polres Majene melakukan operasi terhadap para terduga pedagang yang di sinyalir masih memperdagangkan minuman keras dan sejenisnya diwilayah kabupaten Majene (16/12/19)
Dipimpin langsung oleh Kanit II Sat. Res Narkoba Polres Majene Bripka Muhammad Kasim, Tim Opsnal Sat. Narkoba Polres Majene mendatangi para pedagan yang diketahui masih memperdagangkan miras ke masyarakat.
Kegiatan ini merupakan rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, judi, miras, curas, curanmor dan Narkoba di wilayah hukum Polres Majene. ujar Bripka Kasim
Dari operasi tersebut Tim Opsnal Sat. Res Narkoba Polres Majene berhasil mengamankan 72 (tujuh puluh dua) botol miras berbagai jenis serta 9 botol aqua miras jenis cap tikus dan ballo yang disita dari beberapa pedagang tersebut yang selanjutnya akan diamankan di Polres Majene untuk didata dan dimusnahkan.