New York (13/3) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melaksanakan pertemuan bilateral dengan Menteri bidang Keluarga dan Layanan Sosial Turki, Mahinur Özdemir Göktaş. Dalam pertemuan tersebut, Menteri PPPA membahas mengenai isu perlindungan dan pemberdayaan perempuan, serta tindak lanjut nota kesepahaman yang telah ditandatangani dua kementerian.
“Pada tahun 2019, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pernah melaksanakan MoU dengan Kementerian Keluarga, Tenaga Kerja dan Layanan Sosial yang sekarang dipecah menjadi Kementerian Keluarga dan Layanan Sosial Turki. Kami berharap kedua belah pihak bisa melanjutkan kerja sama tersebut dengan program dan kegiatan untuk mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA menyampaikan Pemerintah Indonesia dan Turki sama-sama memiliki program terkait layanan pengaduan kekerasan bagi perempuan dan anak. Turki memiliki hotline Alo 183, sedangkan Indonesia memiliki Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang diinisiasi oleh Kemen PPPA. Hotline SAPA12 telah terintegrasi secara nasional dengan Unit Pelayanan Teknis Daerah Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat provinsi sebagai layanan satu pintu untuk pelaporan dan penanganan kekerasan.
“Kementerian Keluarga dan Layanan Sosial Turki memiliki layanan Alo 183 yang serupa dengan Kemen PPPA yakni layanan pengaduan SAPA 129. Kami mendiskusikan praktik baik yang ada di Turki dalam memberikan layanan yang komprehensif, terintegrasi dan inklusif bagi kelompok rentan seperti disabilitas. Kami harap Indonesia dan Turki dapat saling memberikan masukan untuk mendorong upaya perlindungan perempuan di masing-masing negara,” ungkap Menteri PPPA.
Usai melaksanakan pertemuan bilateral, Menteri PPPA dan Menteri bidang Keluarga dan Layanan Sosial Turki, melanjutkan pembahasan isu pemberdayaan perempuan pada CSW Side Event Turkiye Digital Trends: Women Entrepreneurs Shaping the Future Economy. Dalam kegiatan tersebut, Menteri PPPA membahas potensi kerja sama dalam bidang pemberdayaan perempuan khususnya di bidang ekonomi digital.
“Di tahun 2024, terdapat 64 persen dari pelaku usaha UMKM di Indonesia digerakkan oleh perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa wirausaha perempuan mempunyai peran dan potensi yang besar dalam pembangunan ekonomi masa depan, terutama di era digital saat ini. Mendukung hal tersebut, Pemerintah Indonesia telah memetakan Strategi Nasional Ekonomi Digital yang diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk mendorong para perempuan dalam mengembangkan usahanya,” jelas Menteri PPPA.
Menteri PPPA melanjutkan, upaya meningkatkan ekonomi perempuan juga diwujudkan dengan peluncuran Ruang Bersama Indonesia (RBI). Kemen PPPA bekerja sama dengan berbagai pihak, baik dari Kementerian/Lembaga, sektor swasta, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan Ruang Bersama Indonesia yang inklusif dan dapat mewadahi seluruh masyarakat, termasuk di dalamnya wirausaha perempuan.
Kedua negara sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan bilateral ini dengan pembahasan dokumen nota kesepahaman, yang akan memuat rencana kerja kemitraan antara Kementerian PPPA dan Kementerian Keluarga dan Layanan Sosial Turki.