Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Komnas HAM Resmi Serahkan Kasus Pembunuhan Brigadir ke Jokowi

Azhar Ferdian
Senin, 12 September 2022
-- Hukum
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik/Net

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara resmi menyerahkan hasil laporan penyelidikan dan investigasi kasus pembunuhan Brigadir J ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9).

Dalam laporannya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menarik dua kesimpulan besar yakni terjadi ekstra judical killing yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

“Kedua, kesimpulan kami telah terjadi sistematik obstruction of justice, yang sekarang ditangani oleh penyidik dan timsus Mabes Polri,” kata Taufan.

Di sisi lain, Komnas HAM juga mendorong Ferdy Sambo dapat dihukum seberat-beratnya. Ia juga berharap pengadilan dapat mengedepankan prinsip peradilan yang adil dalam menyidangkan kasus tersebut.

“Terduga yang mungkin sebentar lagi maju ke pengadilan, kami berharap melalui prinsip-prinsip fair trial, majelis hakim bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya atau yang setimpal apa yang dilakukan sebagai tindak pidana,” ujarnya.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga menyerahkan lima rekomendasi terkait kasus ini.

Pertama, Komnas HAM meminta Jokowi melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kinerja kepolisian untuk memastikan tak terjadi penyiksaan atau kekerasan dan pelanggaran HAM.

“Ini tak semata-mata kasus Brigadir J, tapi dari data-data pengaduan atau kasus-kasus yang kami tangani dalam lima tahun periode kepemimpinan kami,” kata Taufan.

Kedua, Komnas HAM meminta Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusun mekanisme pencegahan berkala terkait kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Polri.

“Seperti sekarang kita alami, bahkan pejabat tingginya yang melakukan kekerasan, maka harus ada mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala,” kata dia.

Ketiga, Komnas HAM juga meminta agar Polri melakukan pengawasan bersama terhadap kasus kekerasan, penyiksaan dan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Polri. Keempat, mempercepat proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri.

“Terakhir, memastikan infrastruktur pelaksanaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, termasuk kesiapan kelembagaan dan peraturan pelaksanaan,” kata Taufan.

Tags: JokowiKomnas HAMPresiden RI Joko Widodo

Previous Post

Kasus Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Divonis 7 Bulan Penjara

Next Post

Johnny G. Plate: Presiden Jokowi Instruksikan Jajarannya Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data Pemerintah

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Johnny G. Plate: Presiden Jokowi Instruksikan Jajarannya Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Populer

  • Menperin: Kompetisi Olahraga Optimalkan Penggunaan Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Covid-19 Melonjak Drastis, Gus Muhaimin Minta Keselamatan Nyawa Diutamakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 26 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Kepala SKK Migas, Menteri ESDM: Peningkatan Lifting Migas adalah Tugas Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist