Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 16 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Erick Thohir laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri

Azhar Ferdian
Rabu, 31 Agustus 2022
-- Hukum
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan sambutan sebelum menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengembangan dan pembinaan koperasi dan UMKM di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Penandatanganan MoU tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang mendorong perusahaan BUMN untuk turut mendukung pengembangan dan pembinaan KUMKM di Indonesia, baik dalam hal pendampingan, penyediaan bahan baku, logistik, penyerapan produk KUMKM dan pemasaran melalui platform digital. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/NZ

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan sambutan sebelum menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengembangan dan pembinaan koperasi dan UMKM di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Penandatanganan MoU tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang mendorong perusahaan BUMN untuk turut mendukung pengembangan dan pembinaan KUMKM di Indonesia, baik dalam hal pendampingan, penyediaan bahan baku, logistik, penyerapan produk KUMKM dan pemasaran melalui platform digital. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/NZ

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melaporkan Faizal Assegaf terkait dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

“Hari ini kami merampungkan berkas proses pelaporan laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Faizal Assegaf, dengan melengkapi keterangan pelapor dan juga keterangan saksi,” ujar kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim kepada wartawan, Selasa (30/8).

Laporan Erick Thohir itu teregister pada Nomor: LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 29 Agustus 2022 dengan nama pelapor Erick Thohir.

Dalam laporannya, Faizal diduga melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Ifdhal mengatakan pelaporan tersebut dilakukan pihaknya lantaran salah satu unggahan medis sosial Faizal Assegaf telah melakukan fitnah terhadap kliennya.

Menurutnya, fitnah dalam unggahan tersebut kemudian melukai hati kliennya dan keluarga. Ifdhal menilai kliennya selama ini dikenal memiliki reputasi yang baik dalam kehidupan berkeluarga.

“Bahwa pak Erick Thohir sudah mendatangi Bareskrim sebagai seorang warga negara dan lebih khusus lagi sebagai seorang ayah datang untuk mengadukan apa yang dia alami,” katanya.

Lebih lanjut, Ifdhal menyebut kliennya juga telah mendatangi Bareskrim Polri pada Senin kemarin (29/8). Bareskrim Polri, kata dia, juga telah memintai keterangan terhadap kliennya.

“Setelah dia melaporkan pada jam 18.00 WIB kemarin, dia minta untuk langsung diperiksa pada saat menyampaikan laporan itu,” ujarnya.

Faizal Assegaf sebelumnya sempat mengunggah video pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menuding Direktur Utama PT Taspen tengah mengelola dana untuk Capres 2024 sebesar Rp300 triliun.

Namun, dalam video yang diunggah itu, Faizal dinilai telah menambahkan narasi yang tidak disampaikan oleh Kamaruddin. Faizal dianggap melayangkan tudingan tersebut kepada Erick Thohir.

Tags: Erick ThohirFaizal AssegafPencemaran Nama Baik

Previous Post

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Papua

Next Post

Soal Jadwal Prabowo Berkuda Bersama Puan, PKB Tak Khawatir Ditinggal Gerindra

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post
Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar di Rapimnas Partai Gerindra/Net

Soal Jadwal Prabowo Berkuda Bersama Puan, PKB Tak Khawatir Ditinggal Gerindra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Perkuat Pembinaan Generasi Muda Papua Pegunungan, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena

Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor

Pastikan Pendidikan Menjangkau Anak Kurang Mampu, Wapres Tinjau SRMA 41 Biak

Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

Tinjau Posko Pengungsian dan Permukiman Terdampak Banjir di Kabupaten Banjar, Wapres Pastikan Perlindungan Warga dan Percepatan Pemulihan

Ditargetkan Rampung Januari 2026, Wapres Tinjau Pembangunan SMA Taruna Nusantara IKN

Tinjau Kawasan Olahraga dan RTH IKN, Wapres Dorong Ruang Publik Hijau Berkelanjutan

Perkuat Fungsi Kenegaraan di Ibu Kota Baru, Wapres Tinjau Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN

Populer

  • Peringati Hari Kartini, Sudin Pusip Jakpus Gelar Wisata Literasi Virtual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Pendidikan Menjangkau Anak Kurang Mampu, Wapres Tinjau SRMA 41 Biak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist