Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Endus Ada Unsur Pidana Dalam Temuan Beras Bansos Terkubur di Depok

Azhar Ferdian
Selasa, 2 Agustus 2022
-- Hukum
Beras Bansos ditemukan ditimbun di Depok/Net

Beras Bansos ditemukan ditimbun di Depok/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Polisi bakal mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus temuan beras bantuan sosial (bansos) Presiden terkubur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Hari ini, Polres Metro Depok menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pihak yakni Bulog, JNE, dan Kementerian Sosial.

“Langkah kepolisian tentu membuat adminitrasi penyelidikan terhadap kasus ini, apabila ditemukan unsur unsur pelanggaran pidana atau korupsi di dalam akan berproses lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (2/8).

“Kepolisian Polda Metro dan Polres Metro Depok akan menuntaskan persoalan yang sebenarnya,” imbuhnya.

Zulpan menegaskan kepolisian menerapkan asas praduga tak bersalah. Ia mengatakan penyidik masih terus mengumpulkan berbagai alat bukti terkait perkara ini.

“Sebelum ada bukti yang mengaitakan hal ini dengan pelanggaran pidana, enggak bisa sampaikan, tapi kasus ini sudah lakukan admistrasi penyelidikan, sudah diterbitkan, tim sudah ditentukan Kapolda percayakan ke Polres Metro Depok dibantu Subdit Tipikor Ditkrimsus,” tuturnya.

Diberitakan, warga menemukan beras bansos Presiden ditimbun di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok. Timbunan itu terungkap usai ahli waris pemilik lahan melakukan penggalian dengan alat berat

Dalam foto yang beredar, kondisi beras-beras itu tampak sudah rusak. Beras itu kemungkinan telah ditimbun dalam waktu lama.

Pihak JNE tak menampik telah melakukan penguburan paket Banpres yang berada di Depok. Namun, menurut VP of Marketing JNE Eri Palgunadi hal itu dilakukan karena bansos tersebut telah rusak.

Eri juga mengklaim penguburan barang rusak itu sudah sesuai standar operasional prosedur serta tidak ada aturan yang di langgar.

“Sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Eri melalui keterangan resmi, Minggu (31/7).

Selain itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara juga mengatakan beras bansos yang dikubur di Depok sudah tak layak konsumsi karena rusak saat dalam perjalanan distribusi ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Andie menjelaskan beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Bansos Presiden Tahap 2 dan 4 Tahun 2020.

Tags: Beras BansosBeras bansos Ditimbun

Previous Post

Kuota Pertalite Diprediksi Habis September, BBM Subsidi Bakal Langka?

Next Post

Di Tengah Krisis Global, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Syukuri Situasi Bangsa Indonesia

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Di Tengah Krisis Global, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Syukuri Situasi Bangsa Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Populer

  • Hari Kedua di Kaltara, Presiden akan Groundbreaking PLTA Mentarang Induk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Simulasi Bencana Gempa di Posko Tagana Jakut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 28 April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup Pastikan Kenyamanan Digital Pelanggan di Momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Giat Patroli Rutin Sat Polair Polres Karawang Polda Jabar ke Perairan Pasir Putih, Tengkolak Dan Muara Cilamaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist