Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 25 Juni 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Duga Ada Orang Dewasa Terlibat Kasus Bully di Tasikmalaya

Azhar Ferdian
Senin, 25 Juli 2022
-- Hukum
Illustrasi/Net

Illustrasi/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Kepolisian tengah menyelidiki potensi keterlibatan orang dewasa dalam kasus bully atau perundungan bocah lelaki 11 tahun di Tasikmalaya.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan seluruh informasi yang masuk dalam penyelidikan akan ditampung dan dilakukan pendalaman agar peristiwa tersebut bisa segera terungkap.

“Semua pemeriksaan termasuk itu [keterlibatan orang dewasa] akan kita lakukan pemeriksaan,” ucap Ibrahim, Minggu (24/7).

Ibrahim menjelaskan meskipun pihaknya belum mendapatkan laporan resmi terkait peristiwa tersebut, pendalaman untuk mengungkap peristiwa yang memilukan itu akan tetap dilakukan.

Saat ini tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar sudah diturunkan untuk membantu Polres Tasikmalaya mencari faktor utama penyebab meninggalnya bocah tersebut.

“Jadi, semua nanti akan berusaha kami perjelas karena sampai sekarang belum ada laporan dari pihak korban atau pihak keluarga,” ujarnya.

Untuk mengungkap kasus ini, Ibrahim menyebut pihaknya sudah memeriksa 15 orang saksi untuk dimintai keterangan. Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah pihak keluarga korban.

Selain itu, pihaknya juga mencari penyebar video yang menyebabkan rekaman itu viral di media sosial.

“Semuanya akan kami telusuri. Kami perjelas dulu tentang adanya peristiwa tersebut, kemudian kami akan lihat apakah ada pidana atau tidak di dalamnya. Termasuk pembuatan video, kemudian potensi yang lain sehingga upload di medsos,” tuturnya.

Untuk pendalaman kasus ini, Ibrahim mengaku pihaknya berhati-hati mengingat terduga pelaku masih di bawah umur.

“Kami tetap lakukan pendalaman untuk menyelidiki atau melakukan klarifikasi untuk bisa memperjelas peristiwa atau kejadian tersebut,” cetusnya.

Terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya Ato Rinanto menyampaikan, pihaknya terus melakukan pendampingan hukum termasuk memperhatikan orang tua korban.

Selain itu, terduga pelaku sudah berada di rumah ramah anak untuk mendapatkan bimbingan.

“Kita dari awal melakukan pendalaman dan pendampingan pelaporan untuk jadi perhatian semua pihak dan didalami untuk lebih jauh adakah keterlibatan orang dewasa. Khawatir ada orang dewasa,” ucapnya.

Ato menekankan perbuatan perundungan tidak bisa dibenarkan dan harus menjadi perhatian masyarakat untuk mengantisipasi kasus serupa.

Oleh karena itu, penanganan kasus perundungan anak di Tasikmalaya harus dapat mengungkap fakta-fakta yang membuat anak melakukan perundungan. Untuk selanjutnya dilakukan penanganan yang tepat dan tidak lagi terulang di kemudian hari.

“Ini masalah persoalan bersama, tidak bisa juga menyalahkan pemerintah. Tugas pemerintah mendorong agar ini masyarakat punya kepedulian,” ujar dia.

Seperti diketahui kasus perundungan anak terjadi di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Seorang bocah lelaki berusia 11 tahun dirundung dengan cara dipaksa menyetubuhi kucing lalu direkam menggunakan video telepon seluler oleh teman-temannya.

Dampak perbuatan perundungan itu, menyebabkan korban yang berusia 11 tahun diduga depresi kemudian tidak mau bergaul, begitu juga makan dan minum hingga akhirnya sakit dan meninggal dunia.

Tags: BullyTasikmalaya

Previous Post

Kalahkan Lebanon, Australia Juara FIBA Asia Cup 2022

Next Post

Aparat Gabungan Bubarkan Kerumunan Citayam Fashion Week di Tanah Abang

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post
Citayem Fashion Week di tanah Abang dibubarkan aparat gabungan/Net

Aparat Gabungan Bubarkan Kerumunan Citayam Fashion Week di Tanah Abang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi dan Branding Kopi Indonesia

Tinjau Pasar Rogojampi Banyuwangi, Wapres Gibran Cek Inflasi dan Dorong Penguatan UMKM Pasar Rakyat

Melalui Panggilan Video, Wapres Minta Menhut Percepat Tindak Lanjut Tukar Guling Tanah Desa Sumberagung

Berbagi Kebahagiaan, Wapres Ajak Anak-Anak Belanja Perlengkapan Sekolah di Banyuwangi

Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar di Banyuwangi Naik Kelas

Wujudkan Swasembada Gula, Wapres Dorong Aksi Nyata dan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Tinjau Panen Raya Tebu di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

AirAsia X Luncurkan Rute Baru ke Tashkent Uzbekistan, Perkuat Konektivitas Asia Tenggara–Asia Tengah

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NEC Indonesia Perkenalkan Integrated Command Control Centre untuk Kawasan Industri di Munas HKI ke-9 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar di Banyuwangi Naik Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samsung Smart Monitor M9 Meluncur dengan Layar QD-OLED Berbasis AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anti Lag & Frame Drop, Galaxy A36 5G Teman Gaming Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist