Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 10 Agustus 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Soal Dana Bantuan, Mahfud MD Minta Penegak Hukum Tindak ACT

Azhar Ferdian
Selasa, 5 Juli 2022
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait keterlibatannya dengan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sebelumnya diketahui Mahfud pernah terlibat mempromosikan lembaga filantropi yang beberapa waktu ini menjadi sorotan terkait penyelewengan dana bantuan.

Kekinian, Mahfud meminta aparat penegak hukum menindak pidana ACT bila lembaga itu terbukti menyelewengkan dana donasi.

“Jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana,” tulis Mahfud MD dalam akun Twitter resminya, Selasa (5/7).

Lewat media sosialnya tersebut, Mahfud mengakui dia pernah dimintai dukungan promosi (endorsement) oleh pihak ACT sekitar tahun 2016-2017. Kala itu, aku Mahfud, dia mau memberikan bantuan promosi itu karena lembaga tersebut menggembar-gemborkan pengabdian untuk berbagai persoalan kemanusiaan.

“Pada 2016/2017 saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua,” kata Mahfud.

Mahfud juga mengatakan pihak ACT sempat menodong dia saat selesai mengisi khutbah Jumat di sebuah masjid di Sumatra.

“Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan,” ungkap Mahfud.

Terkait perkembangan situasi terkini menyangkut ACT, Mahfud mengaku udah meminta PPATK untuk membantu polisi dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan dana yang belakangan ramai tersebut.

“Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini,” kata mantan hakim konstitusi itu.

Sebagai informasi, ACT menjadi perbincangan usai dilaporkan dalam investigasi Majalah Tempo. sejumlah petinggi ACT diduga menyelewengkan dana donasi. Uang donasi yang disalurkan ACT tidak sesuai dengan jumlah yang digalang. Uang itu mengalir ke segala arus, termasuk ke dompet para petinggi.

PPATK pun mengatakan bahwa pihaknya mengendus penyalahgunaan dana masyarakat itu untuk kepentingan terorisme.

Di satu sisi, Presiden ACT Ibnu Khajar lantas membantah bahwa pihaknya terlibat dalam pendanaan terorisme sebagaimana disampaikan PPATK. Ia mengaku heran mengenai tuduhan tersebut. Menurutnya, ACT selama ini sering mengundang beberapa kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan sejumlah program filantropinya.

Meski demikian Ibnu mengakui bahwa pihaknya pernah memberikan bantuan kepada korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Penyaluran dana, kata dia, tidak bisa tebang pilih dilakukan.

Tags: ACTMahfud MDMenko Polhukam

Previous Post

Kejutan di Piala AFF U-19, Timor Leste Bungkam Singapura 1-0

Next Post

Polres Ponorogo Bersama Forkopimda,Ikuti Upacara Peringatan Puncak Hari Bhayangkara Ke-76 Secara Virtual

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Polres Ponorogo Bersama Forkopimda,Ikuti Upacara Peringatan Puncak Hari Bhayangkara Ke-76 Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

HONOR 400 dan HONOR X9c Jadi Incaran, Promo Spesial Kemerdekaan Ini Bikin Makin Worth It!

Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025: Bank Indonesia Perkuat UMKM Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

Samsung Hadirkan Galaxy Buds Core, TWS Yang Punya ANC dengan Harga Rp700 Ribuan!

Uang Primer Adjusted Juli 2025 Tumbuh 7,0%

Optimalkan Energi Bersih, Pertamina Gelar CNG Market Day

Cadangan Devisa Juli 2025 Tetap Tinggi

Samsung Tech Institute Dukung Semangat Kemerdekaan Anak Muda

Perkuat Rencana Pembangunan Infrastruktur Pergudangan di Daerah Perbatasan, BULOG Menerima Kunjungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu

Populer

  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samsung Tech Institute Dukung Semangat Kemerdekaan Anak Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Adjust: Aplikasi Belanja Dominasi Pasar Asia Pasifik, Diperkirakan Akan Berkembang Lewat Strategi Berbasis AI dan Penargetan Pengguna yang Lebih Cerdas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist