Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Korlantas Polri Temukan Upaya Pengereman dan Ban Tergelincir dari Kecelakaan Bus Bantul

Warta Indonesia
Rabu, 16 Februari 2022
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merilis hasil penyelidikan kecelakaan bus yang terjadi di Bukit Bego, Imogiri, Bantul pada Minggu, (6/2/22). Hasilnya, ditemukan beberapa faktor terjadinya kecelakaan.

Kepala Team Traffic Accident Analysis (TAA) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol Dodi Darjanto mengatakan melalui hasil penyelidikan TAA di lokasi kejadian, didapati jejak bekas pengereman sepanjang 60cm. Artinya, pengemudi bus berusaha mengurangi kecepatan.

“Hal ini dibuktikan dan digambarkan dengan bekas pengereman yang hanya 60cm. Bila sistem pengereman berjalan dengan sempurna, maka jejak bekas rem akan lebih panjang dari itu.” ujar Dodi dalam press release di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Dodi menyebut, setelah ditemukan jejak pengereman, adapula jejak ban tergelincir atau breaking mark sepanjang 11 meter. Lalu, kendaraan yang bergerak turun akan tetap melaju sesuai dengan kecepatan akhir, sesuai hukum Newton.

“Kita lihat di TKP jalan yang sedikit menikung, sehingga mobil tersebut pada saat gagal pengereman maka akan tetap berjalan lurus, dan tentunya driver berusaha mengarahkan kendaraan belok ke kiri dan akhirnya timbullah breaking Mark atau bekas ban tergelincir,” jelas Dodi.

Dodi bilang melalui hasil analisa, diduga bus tersebut dalam kecepatan 102,39km/jam, dan melanggar batas kecepatan yang ditentukan di lokasi itu. Dia turut mengimbau masyarakat untuk memerhatikan laju kendaraan, khususnya melewati jalur menurun.

“Saya imbau pada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melanggar khususnya masalah batas kecepatan maksimum diruas-ruas jalan yang sudah ditetapkan,” tutur Dodi.

Senada dengan hal itu, Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Hotman Sirait merinci, berdasarkan data kecelakaan yang telah dihimpun dengan sistem IRMS. Di tahun 2021, ada 103.645 kasus, terdiri dari meninggal dunia 25.266, luka berat 10.553, luka ringan 117.913, dengan kerugian materiil 246 Miliar lebih.

Sementara di tahun sebelumnya 2020 terdata 100.228, meninggal dunia 23.529, luka berat 10.751, luka ringan 113.516, kerugian materiil 198 Miliar.

“Dari 2020 ke 2021 terjadi peningkatan sedikit, faktor terbanyak kasus laka terjadi dalam cuaca cerah. Contoh pada November-Desember itu terdapat 9.000 kasus dimana 8.000 kasusnya terjadi saat cuaca cerah. Hasil tersebut dapat kita analisa ada kecenderungan overspeed disitu. Sehingga sangatlah tepat diruas jalan arteri maupun Tol dipasang kamera E-TLE” pungkas Hotman.

Perlu diketahui bahwa kecelakaan bus di Bukit Bego Imogiri, Bantul yang terjadi pada Minggu, (6/2) lalu menewaskan 13 orang dan 34 orang mengalami luka-luka. Hingga kini kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

(wi)

Tags: HukumIndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWarta

Previous Post

Korlantas Ungkap Temuan Kecelakaan Maut di Bantul: Ada Overspeed

Next Post

Berikan Kontribusi Terbaik, Kapolri Beri Penghargaan Jajaran Densus 88 Antiteror

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Berikan Kontribusi Terbaik, Kapolri Beri Penghargaan Jajaran Densus 88 Antiteror

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Populer

  • MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist