Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 17 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi

Warta Indonesia
Jumat, 28 Januari 2022
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada Eks Caleg Edy Mulyadi terkait kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, Edy dilaporkan sejumlah pihak lantaran pernyataan ‘tempat jin buang anak‘.

“Laporan penyidik, infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, ya kita kirim panggilan kedua,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).

“Tidak datang lagi, ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa,” sambungnya.

Agus mengatakan, pihaknya sedang mengurus pemanggilan kedua ini. Menurutnya, penyidik sudah menyusun agenda pemeriksaan terhadap kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy.

Diketahui, Edy Mulyadi hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait pernyataannya ‘tempat jin buang anak‘. Namun, pengacaranya menyatakan kliennya berhalangan hadir.

“Kami dari kuasa hukum tim kuasa hukum Edi Mulyadi, hari ini beliau dipanggil ya tepatnya jam 10.00 WIB. Nah, kami kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” kata ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).

Herman menjelaskan, kliennya menilai prosedur pemanggilan Edy tidak sesuai aturan. Tepatnya, kata Herman, pemanggilan Edy di luar KUHAP.

“Alasannya, pertama, prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP, itu yang pertama. Nah, ini kami mau masukin surat ini dulu. Jadi kan itu harus minimal tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Artinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan itu. Ya nanti dipanggil ulang lagi, kita harus sesuai prosedur artinya,” ujarnya.

(wi)

Tags: HukumIndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWarta

Previous Post

Bedah Buku ‘Wajah Polisi Presisi’, Potret Inovasi dan Prestasi Satu Tahun Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit

Next Post

Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Ajak Pedagang Pasar Langgur Pertahankan Predikat Pasar Aman dan Bersih

Wapres Disambut Adat Kei Rinin, Simbol Restu Leluhur di Tanah Maluku Tenggara

Wapres Gibran Santap Malam Bersama Komunitas Musik dan Tokoh Gereja Ambon

Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal, Wapres Kunjungi Pasar Rakyat Ambon

Dari Pantai Natsepa, Wapres Apresiasi Peran Perempuan dalam Merawat Tradisi Kuliner Nusantara

Tinjau BMPP Nusantara 1 Ambon, Wapres Tegaskan Pemerataan Listrik Andal sebagai Fondasi Kemandirian Bangsa

Tinjau Bendungan Way Apu, Wapres Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Wapres Dukung Sinergi UMKM dalam Program Prioritas Pemerintah

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal, Wapres Kunjungi Pasar Rakyat Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantai Natsepa, Wapres Apresiasi Peran Perempuan dalam Merawat Tradisi Kuliner Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist