Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Sita 1674.951 Kg Sabu Sepanjang Tahun 2021

Warta Indonesia
Jumat, 24 Desember 2021
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri membeberkan data penyitaan barang haram sepanjang 2021. Narkotika jenis sabu menjadi barang bukti paling banyak disita sejak Januari-Desember 2021.

“Dimana terjadi peningkatan 166 persen dibandingkan 2020, yakni 2020 sebanyak 627.977,20 gram, pada 2021 ada 1.674.951,48 gram (1674.951 kg). Jadi, peningkatannya lebih dari 100 persen, tepatnya 166 persen,” kata Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Jumat (24/12/2021).

Penyitaan ganja juga mengalami peningkatan selama 2021 sebanyak 124 persen. Pada 2020 disita 357.214,56 gram, sedangkan pada 2021 disita 799.116,40 gram.

“(Penyitaan) obat keras terjadi peningkatan yang sangat signifikan, ini berkaitan dengan terungkapnya dua pabrik Mega Lab produksi obat-obatan keras di Yogyakarta (pada September 2021),” ungkap Krisno.

Krisno memerinci pada 2020 disita obat keras sebanyak 1.704 butir. Sedangkan, pada 2021 disita 48.188.000 butir. Mengalami peningkatan sebanyak 2.827.834 persen.

Penyitaan ekstasi juga mengalami peningkatan 197 persen sepanjang 2021. Pada 2020 sebanyak 95.097 butir, dan 2021 sebanyak 282.236,50 butir.

Penyitaan tembakau gorila mengalami penurunan 71 persen sepanjang 2021. Pada 2020 disita 11.437,61 gram, sedangkan pada 2021 hanya 3.370,42 gram.

Penyitaan narkotika jenis happy five mengalami peningkatan sebanyak 947 persen. Pada 2020 hanya disita 4.835 butir, sedangkan 2021 ada 50.620 butir. Ketamin juga meningkat 40,25 persen, pada 2020 hanya disita 69,5 gram, sedangkan pada 2021 disita 2.867 gram.

Namun, Krisno menyebut pengungkapan kasus sepanjang 2021 terjadi penurunan sebanyak 18 persen. Pada 2021 ada 104 kasus, sedangkan 2020 ada 127 kasus.

Sementara itu, penetapan tersangka sepanjang 2021 mengalami peningkatan 2 persen. Krisno mengatakan pada 2020 ada 228 tersangka, sedangkan 2021 ada 233 tersangka.

Krisno melanjutkan pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kejahatan narkoba mengalami peningkatan sepanjang 2021. Pada 2020 hanya terungkap satu kasus, sedangkan pada 2021 ada lima kasus.

“Jadi, terjadi peningkatan 400 persen untuk TPPU yang berhasil diungkap dan dituntaskan,” ujar Krisno.

Begitu pula penetapan tersangka TPPU. Krisno menyebut ada peningkatan 150 persen. Pada 2020 hanya menetapkan empat tersangka, sedangkan pada 2021 ada 10 tersangka.

Aset hasil pencucian uang yang disita Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri selama 2021 juga meningkat 35,284 persen. Pada 2020 Dit Tipidnarkoba menyita aset senilai Rp966 juta dari satu kasus yang disidik.

“(Sedangkan) pada 2021 dari lima kasus yang disidik berhasil disita uang dan aset-aset tersangka sejumlah Rp341.804.998.583 atau terjadi peningkatan lebih dari 35 persen,” beber Krisno.

(wi)

Tags: HukumIndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWarta

Previous Post

Jelang Nataru, Kapolri-Menhub Tinjau Pos Terpadu Gadog

Next Post

Pantau Lalin Libur Nataru, Dirgakkum Korlantas : Kendaraan Keluar Jakarta Masih Normal

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Pantau Lalin Libur Nataru, Dirgakkum Korlantas : Kendaraan Keluar Jakarta Masih Normal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Kantongi Identitas Pelaku Bentrok Dua Kelompok di Sorong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asyik.. Kelompok Tani RW 05 Sunter Agung Panen Kangkung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist