Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 16 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolri Perintahkan Jajaran Kawal Penyerapan Anggaran COVID-19

Warta Indonesia
Kamis, 29 Juli 2021
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan pendampingan percepatan dalam penyerapan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19.

Kapolri meminta agar setiap perkara yang dilakukan agar tak mengedepankan diskresi yang dikriminalisasi. Menurutnya, setiap kesalahan dalam pengelolaan anggaran itu harus dibuktikan secara profesional.

“Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara rill,” kata Listyo dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7).

Dalam hal ini, Listyo menerbitkan surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021, yang berisikan pengarahan atau langkah-langkah ke jajaran untuk mengimplementasikan instruksi tersebut.

Kapolri mengatakan, kepolisian perlu melakukan pendampingan dan menekankan koordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada institusi lain. Sehingga, penyerapan anggaran itu dapat dikawal.

“Melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara,” jelas mantan Kabareskrim itu.

Sigit mengatakan, pihaknya bersama dengan Kejaksaan RI telah berkomitmen untuk mengawal percepatan penyerapan anggaran untuk pandemi Covid-19.

Selain pada sektor anggaran, Sigit juga meminta agar kepolisian memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) selama masa pandemi dapat tepat sasaran.

Dia menyatakan, masyarakat yang terdampak perekonomiannya dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 merupakan pihak yang perlu diutamakan untuk mendapat bansos.

“Lakukan percepatan penyaluran bansos karena masyarakat sangat membutuhkannya. Serta libatkan kelompok masyarakat dalam penyaluran,” ucap Listyo.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku telah memberikan surat teguran kepada 19 pemerintah daerah lantaran belum merealisasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 maupun insentif tenaga kesehatan.

19 provinsi tersebut terdiri dari Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Jawa Barat. Kemudian DIY, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan bahwa pihaknya dapat memberhentikan kepala daerah jika tidak berulang kali mendapat teguran dan tidak memberikan respon dengan baik.

“Jangan dinilai teguran ini sesuatu yang ringan. Dalam UU No. 23 Tahun 2014, teguran bagian dari sanksi. Bahkan setelah beberapa kali ditegur, didalam UU No. 23 Tahun 2013 bisa saja kepala daerah diberhentikan sementara,” kata Ardian dalam acara yang disiarkan Youtube Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Senin (19/7).

(wi)

Tags: HukumIndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWarta

Previous Post

J&T Express Massif Menyasar Bisnis Mikro di Level Mahasiswa

Next Post

Polisi Tangkap 8 Pelaku Pinjol yang Fitnah Nasabah Sebagai Bandar Narkoba

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Polisi Tangkap 8 Pelaku Pinjol yang Fitnah Nasabah Sebagai Bandar Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Perkuat Pembinaan Generasi Muda Papua Pegunungan, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena

Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor

Pastikan Pendidikan Menjangkau Anak Kurang Mampu, Wapres Tinjau SRMA 41 Biak

Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

Tinjau Posko Pengungsian dan Permukiman Terdampak Banjir di Kabupaten Banjar, Wapres Pastikan Perlindungan Warga dan Percepatan Pemulihan

Ditargetkan Rampung Januari 2026, Wapres Tinjau Pembangunan SMA Taruna Nusantara IKN

Tinjau Kawasan Olahraga dan RTH IKN, Wapres Dorong Ruang Publik Hijau Berkelanjutan

Perkuat Fungsi Kenegaraan di Ibu Kota Baru, Wapres Tinjau Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Kartini, Sudin Pusip Jakpus Gelar Wisata Literasi Virtual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pertemuan FIATA RAP Meeting, Wapres Paparkan Potensi Industri Logistik di Asia Pasifik dalam Perdagangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist