Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 28 November 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Paspor yang Digunakan Adelin Lis Palsu

Polri Koordinasi Dengan Ditjen Imigrasi

Warta Indonesia
Senin, 21 Juni 2021
-- Hukum
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono,

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono,

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Buronan kasus pembalakan liar, Adelin Lis, yang 10 tahun diburu kejaksaan, tercatat beberapa kali lolos dengan paspor palsu. Polri mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Ditjen Imigrasi terkait hal itu.

“Nanti kita koordinasikan dengan ditjen imigrasi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Senin (21/6/2021).

Sebelumnya, diketahui bahwa Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar. Dia kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada 2008. Adelin melarikan diri dengan memalsukan paspor.

“Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta bayar denda lebih Rp 110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. Namun ia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Menurut Leonard, Adelin bukan kali ini saja kabur. Pada 2006, dia pun pernah melakukannya dengan cara memukul petugas. Soal paspor palsu Andelin Lis, terbongkar oleh Imigrasi Singapura. Pada 2018, sistem imigrasi Singapura menemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda.

“Pihak Imigrasi Singapura kemudian mengirimkan surat kepada Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura untuk memastikan apakah dua nama yang berbeda itu sebenarnya merupakan sosok yang sama,” ujar Leonard.

Leonard menyampaikan putra Adelin Lis menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) agar ayahnya diizinkan pulang sendiri ke Medan dan akan datang ke Kejaksaan Negeri Medan. Bahkan Adelin Lis disebut telah memesan tiket penerbangan ke Medan pada 18 Juni 2021.

Putranya juga memohon agar Adelin Lis bisa ditahan di Lapas Tanjung Gusta. (WI)

Source: Mustafid
Via: Azhar
Tags: Adelin LisArgo YuwonoHukumIndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWarta

Previous Post

Sri Mulyani Dorong Percepatan Penggunaan TKDD

Next Post

Korlantas Polri: Syarat Pembuatan SIM dan SKCK Wajib Vaksin Itu ‘Hoaks’

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post
Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo

Korlantas Polri: Syarat Pembuatan SIM dan SKCK Wajib Vaksin Itu ‘Hoaks’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Cove Rilis Tiga Kategori Co-living Terbaru

Strategi BRI Life di 2025: Inovasi dan Ekspansi Layanan

Terus Meningkat, Korea Gaet Wisatawan Indonesia lewat Sajian Kuliner Wihara

CIIDS Gelar ‘Understanding China Conference 2025’

Pinasthika Creativestival XXI, Hatma Creative Raih Gelar ‘Agency of the Year’

Pentingnya Percepatan Digitalisasi

Siap Jadi Market Leader, Niko Elektronik Fokus Garap Kompor Kaca

Midea Luncurkan AC Celest Inverter

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Diplomasi Kemanusiaan, UIN Jakarta Gelar Seminar Internasional Perdamaian Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Fauzi: Jangan Korbankan Keselamatan Pengguna Jalan Tol Kunciran–Serpong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Bahas Pembiayaan Internasional dan Kerja Sama Afrika di KTT G20

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist