Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 8 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Syarat Usia Menikah 19 Tahun, KPAI: Ini Jadi Kado Terbaik DPR

Warta Indonesia
Sabtu, 14 September 2019
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

NALURI.ID — Badan Legislatif DPR telah menyepakati usia perkawinan minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Langkah tersebut didukung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Usia 19 tahun adalah usia minimal seseorang menikah baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Hal itu disampaikan Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).

“KPAI menilai hal ini merupakan langkah maju bagi bangsa Indonesia,” ujar Susanto.

Diketahui, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomer 22/PUU-XV/2017 menyatakan bahwa Pasal 7 ayat (1) sepanjang frasa usia 16 (enam belas) tahun” Undang Undang 1/1974 tentang Perkawinan dan bertentangan dengan UUD NRI dan diberikan waktu tiga tahun untuk mengubah ayat tersebut”.

 Pada sidang paripurna nanti , KPAI berharap keputusan Baleg DPR RI tentang usia perkawinan yaitu 19 tahun akan disahkan.

KPAI menilai keputusan ini menjadi kado terbaik bagi anak-anak Indonesia dari DPR RI masa bakti periode 2014-2019 di akhir periodenya.

“Secara norma hukum, negara mensyaratkan usia perkawinan melebihi usia anak. Sehingga diharapkan hal ini dapat mendorong tercapainya SDGs, berkurangnya angka kematian ibu dan balita, berkurangnya stunting, dan meningkatnya kualitas keluarga Indonesia,” terang Ketua KPAI Susanto.

Negara kata Susanto harus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dapat dicapai dengan baik dengan prasyarat perkawinan yang jauh lebih memadai.

Susanto juga mengingatkan tentang pentingnya mendengarkan para pihak yang mengajukan dispensasi nikah karena hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa para pihak dimintakan dispensasi dalam keadaan mendesak dan bukan lagi karena hal-hal yang disalahgunakan.

“Edukasi dapat  dilakukan oleh dan untuk semua elemen masyarakat dan bergandengan tangan dengan pemerintah,” pungkasnya. [nlr] 


Previous Post

Banten Kembangkan Potensi Pariwisata Melalui E-Commerce

Next Post

Ulster Sendiri

BeritaTerkait

Nasional

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

Kamis, 4 Juni 2026
Nasional

Perkuat Ketahanan Nasional, Wapres Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi

Rabu, 3 Juni 2026
Nasional

Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 29 Mei 2026
Nasional

Terima Yayasan Sungai Watch, Wapres Bahas Penguatan Gerakan Bersih Sungai

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Ulster Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Perkuat Ketahanan Nasional, Wapres Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi

Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul

Terima Yayasan Sungai Watch, Wapres Bahas Penguatan Gerakan Bersih Sungai

Serap Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Amfoang, Wapres Tekankan Percepatan Infrastruktur dan Layanan Dasar di NTT

Tinjau Sentra Industri Garam Rote Ndao, Wapres Dorong Percepatan Swasembada dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Dialog dengan Petani Budidaya Rumput Laut Rote Ndao, Wapres Tekankan Modernisasi dan Hilirisasi

Terima GDN, Wapres Tekankan Peran Generasi Muda dalam Diplomasi Hijau

Jaga Persatuan Bangsa, Wapres Minta DPP PMN Perkuat Nilai Toleransi dan Moderasi

Populer

  • Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Siap Jadi Juru Damai Konflik PKB – PBNU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Personel Dit Reskrimsus Polda Jabar Laksanakan Kegiatan Capacity Building

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist