Polda Sulawesi Tengah – Polres Toli-Toli – Senin (17/2/2020) pukul 23.00 WITA, Satuan Narkoba Polres Tolitoli mengamankan seorang warga yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan DR Moh Hatta Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.
Sebelumnya tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tolitoli mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu diwilayah Jalan DR Moh Hatta.
Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan melalui sumber informasi dilapangan dan berhasil mengamankan tersangka yaitu FG (46) warga di wilayah itu.
Tanpa perlawanan, tersangka diamankan di rumahnya yang berada di Jalan DR Moh Hatta Kelurahan Baru Kecamatan Baolan beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,13 gram (berat bruto), satu buah kaca pireks yang masih berisikan sabu, dua buah alat isap sabu, satu buah sendok yang terbuat dari sedotan dan satu buah timbangan digital.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan di Mako Polres Tolitoli guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale mengungkapakan keberhasilan pengungkapan dugaan peredaran sabu berkat informasi dari masyarakat yang cepat ditindak lanjuti oleh tim dilapangan sehingga pelaku yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan.
The post Sat Narkoba Polres Tolitoli Polda Sulteng Amankan 1,13 Gram Sabu Dirumah Pelaku di Jalan DR Moh Hatta appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.