Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Tembak Kapal Super Cepat dari Helikopter, Polda Babel Amankan Ribuan Miras

Warta Indonesia
Rabu, 19 Februari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

humas.polri.go.id (Babel) Jajaran Dit Polairud Polda Bangka Belitung, mengamankan 12 ribu botol miras dari ungkap kasus penyelundupan miras illegal.

“Sekitar 1.000 kotak minuman keras dengan masing-masing kotak isinya 12 botol, jadi kalau kita total ada 12.000 botol dengan berbagai merek,” kata Kapolda Babel, Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat, Rabu (5/2/2020).

Pengungkapan kasus ini, ujar Kapolda Babel adalah hasil kerjasama Polairud Polda Babel, bersama masyarakat yang memberi informasi adanya kapal  yang mencurigakan. Mendapat informasi tersebut, pihak Polda langsung melakukan pengejaran.

“Kapal yang digunakan oleh para pelaku memang cukup bagus dengan menggunakan tujuh mesin dengan kekuatan masing-masing 300 PK, jadi total kekuatannya 2.100 PK. Kapal ini dapat melaju dengan kecepatan 100 kilometer per jam,” ungkapnya.

Menurut Kapolda, Polairud Polda Babel belum mempunyai kapal dengan kecepatan seperti yang digunakan para pelaku.

“Sebetulnya kejadian ini bukan yang pertama kita mendapat informasi, tapi kita selalu gagal, karena kemampuan kapal kita yang tidak bisa mencapai kecepatan kapal itu,” jelasnya.

Penyergapan para pelaku, setelah pihak Polda Babel, mengerahkan helikopter untuk mengejar kapal tanpa nama tersebut.

Namun, proses penangkapan berjalan alot, karena para pelaku berusaha melarikan diri dari kejaran.

“Penyergapan dilakukan dengan melakukan tembakan yang mengarah kepada mesin kapal, karena mereka tidak mau mengindahkan saat diberi tembakan peringatan, sehingga mengakibatkan 3 tiga dari mesin kapal tersebut rusak. Kemudian dari helikopter anggota kita melompat ke atas kapal dan menyergap para ABK,” terang Kapolda.

Penangkapan, papar Kapolda,  dilakukan di kawasan antara perairan Bangka Selatan dengan Pulau Sumatera. Usai diamankan sembilan orang ABK dan ribuan botol miras import tersebut, dibawa ke Pelabuhan Sadai.

Kemudian untuk pengembangan lebih lanjut, barang bukti dan pelaku, dibawa ke Ditpolair Polda Bangka Belitung.

“Modus pelaku ini mereka stand by di OPL yang ada di antara Batam dan Singapura, situ mereka transitnya dari kapal kayu dipindahkan ke kapal mereka dan kemudian dari situ mereka menuju ke Lampung dan dari Lampung akan dibawa ke Jakarta,” katanya.

“Kalau kita lihat kapasitas dari BBM kapal tersebut bisa membawa 8 ton BBM dengan kecepatan 100 kilometer per jam,” tambahnya.

Para pelaku dikenakan pasal 323 undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, dan pasal 106 undang-undang nomor 7 Tahun 2015 tentang perdagangan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

The post Tembak Kapal Super Cepat dari Helikopter, Polda Babel Amankan Ribuan Miras appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Polda Babel Tangkap Kapal Bermuatan Ribuan Botol Miras Impor di Perairan Basel

Next Post

Lantas Polda Babel Bergembira Bersama 40 Anak Berkebutuhan Khusus

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Lantas Polda Babel Bergembira Bersama 40 Anak Berkebutuhan Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, Wapres Tegaskan Pemerintah Terus Bersama Masyarakat Sumatra

Kawal Arahan Presiden Prabowo, Wapres Gibran Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Agam, Sumbar

Wapres Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh

Terima PPI Dunia, Wapres Dorong Optimalisasi Peran Pelajar Diaspora dalam Peningkatan SDM Nasional

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Daikin Gelar Designer Awards 2025

Aqua Resmi Jadi Partner Hidrasi Taman Mini Indonesia Indah

Kemenkes: Usia Harapan Hidup Masyarakat Indonesia Meningkat  

Populer

  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, Wapres Tegaskan Pemerintah Terus Bersama Masyarakat Sumatra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist