Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri akan Tindak Tegas Masyarakat yang kuasai 11 Senpi Anggota TNI Korban M-17

Warta Indonesia
Selasa, 18 Februari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAYAPURA – Polri akan menindak tegas secara hukum masyarakat yang menguasai 11 pucuk senjata api, milik anggota TNI yang meninggal dalam jatuhnya Helikopter MI-17 di Pegunungan Mandala, Distrik Oksop, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, jika tidak segera mengembalikannya ke aparat keamanan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menanggapi imbauan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar masyarakat mengembalikan 11 senjata api yang hilang tersebut.

Menurut Argo, masyarakat yang mengambil senjata api tersebut bisa dikatagorikan melakukan pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. Bisa juga ditindak dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jika tak mau mengembalikan ke TNI atau Polri.

“Masyarakat yang mengambil senjata bisa dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Undang-Undang Darurat menguasai senjata tanpa izin,” kata Argo di Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (18/2/2020).

Polri meminta masyarakat yang mengambil senjata api tersebut agar segera mengembalikan ke aparat, jika tidak maka bisa ditindak secara hukum.

Sebelumnya, Panglima TNI meyakini 11 senjata api tersebut sudah diamankan masyarakat sekitar Pegunungan Mandala.

Usai menghadiri upacara pelepasan empat jenazah prajuriy TNI korban Heli MI-17 di Base Ops Lanud Silas Papare, Jayapura, siang tadi, Panglima TNI mengimbau masyarakat agar mengembalikannya ke TNI.

“Saya sudah berkoordisi dengan bapak Kapolri, dan tentunya nanti bapak Kapolri akan memerintahkan bapak Kapolda Papua untuk mengimbau kepada masyarakat di Pegunungan Bintang agar dengan sukarela menyerahkan 11 pucuk itu kepada aparat kepolisian dan nanti akan diserahkan kepada aparat TNI,” kata Panglima TNI didampingi Kapolri Jenderal Idham Azis.

“Saya yakin, senjata itu masih di tangan masyarakat, dan masyarakat juga tidak tahu, terkait dengan situasi yang ada, yang kita takutnya kita bersama yang nantinya disalahgunakan kepada hal-hal yang kurang baik,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Heli MI-17 milik TNI AD hilang kontak sejak 28 Juni 2019. Setelah tujuh bulan lebih pencarian, heli tersebut ditemukan di tebing Pegunungan Mandala dalam kondisi hancur. 12 prajurit dalam heli itu meninggal dunia. 11 senjata yang dibawa korban menghilang dan diyakini diambil masyarakat.

(Humip)

The post Polri akan Tindak Tegas Masyarakat yang kuasai 11 Senpi Anggota TNI Korban M-17 appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Jaga Kebugaran Tubuh, Kapolres Lamandau Ajak Anggota Lari Pagi

Next Post

Kapolda Papua Pimpin Sertijab Direktur Intelkam Polda Papua

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Kapolda Papua Pimpin Sertijab Direktur Intelkam Polda Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

Hangatnya Silaturahmi Wapres Gibran dengan Habib Jindan di Yayasan Al-Fachriyah

Jelang Lebaran, Wapres Silaturahmi ke Habib Ali Alhabsyi dan Sapa Warga Kwitang

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Safari Ramadan di Pesantren Al Hamid di Cilangkap, Wapres Dorong Transformasi Pesantren Jadi Pusat Ekonomi dan Inovasi

Populer

  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edukasi Masyarakat, Sat Polair Polres Kobar Sosialisasi Program Quick Wins

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babak Baru Pilkada Tangsel, Golkar Retak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist