Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Tidak Puas Dengan Tindakan Satpol PP, Sekelompok pedagang Sayur Mama-mama Papua Datangi Kantor DPRD Kab. Mimika

Warta Indonesia
Selasa, 4 Februari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Mimika – Bertempat di kantor DPRD Kab. Mimika yang beralamat dijalan Cendrawasih SP II, Distrik Mimika Baru, Kab. Mimika telah datang sekelompok pedagang sayur Mama-mama Papua berjumlah sebanyak 50 orang guna untuk menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD Kab. Mimika terkait kegiatan penertiban para pedagang di lokasi pasar lama yang beralamat di jalan Bhayangkara oleh personil Satpol PP Kab. Mimika pada hari Senin Tanggal 03 Februari 2020. Senin. (4/2/20202). Siang.

Kedatangan pedagang sayur Mama-mama Papua tersebut menggunakan 2 unit mobil open cup, selanjutnya mereka diterima bapak Iwan Anwar SH MH (Selaku ketua DPRD sementara dari Fraksi Golkar) serta didampingi beberapa anggota DRPD Kab. Mimika diantara lain Herman Gafur (PBB), Saleh Alhamid (Hanura), Redi Wijaya (PSI), Julian Salosa (PDIP) dan Marianus Tandiseno (Golkar).

Penyampaian Ibu Meliana  Nawipa yang merupakan perwakilan dari Mama – mama bahwa kami menyayangkan sikap satpol PP yang memaksa membubarkan kami dengan menginjak nginjak jualan kami sehingga kami melakukan perlawanan karena selama ini Satpol PP bertindak terkesan tebang pilih.” jelasnya.

Penyampaian kedua dari Ibu Lis Murip dihadapan para anggota DPRD bahwa kami dipaksa berjualan di pasar Sentral tapi tidak semua para pedagang yang ingin pindah khusunya pedagang mama-mama papua.

Penyampaian perwakilan ketiga  Ibu Karina Magai,  bahwa kami akan tetap berjualan di pasar lama karena masih banyak pedagang yang berjualan dan selama para pedagang tersebut tidak ditertibkan ke pasar sentral maka kami juga akan tetap berjualan.

Ibu Hermina Pigai menambahkan bahwa jika jualan para pedagang sayur mama-mama Papua di bongkar maka toko-toko yang ada di sekitar pasar lama juga harus di tertibkan.  Insiden keributan kemarin antara Satpol PP dengan para pedagang sayur mama-mama Papua membuat kami rugi karena jualan kami tidak laku. Jika kami melihat masih ada pedagang pendatang yang masih berjualan maka kami juga akan tetap berjualan.’ tegasnya.

Tanggapan bapak Iwan Anwar SH MH (Selaku ketua DPRD sementara dari Fraksi Golkar) atas semua aspirasi yang telah disampaikan, Aspirasi mama-mama telah diterima dan akan ditindaklanjuti setelah penetapan ketua DPRD definitif dan Komisi yang membidangi. Harapan dirinya kedepan kami menyarankan agar sebelum melaksanakan aksi demo penyampaian aspirasi sekiranya harus mendapat ijin dari pihak Kepolisian.

Diakhir tanggapan Iwan Anwar menjelaskan bahwa persoalan pedagang mama-mama Papua harus dicarikan solusi terbaik dan tidak dengan melakukan pemaksaan karena ini menyangkut ekonomi keluarga atau masa depan mama papua itu sendiri,” ujar Iwan Anwar.

(Humip)

The post Tidak Puas Dengan Tindakan Satpol PP, Sekelompok pedagang Sayur Mama-mama Papua Datangi Kantor DPRD Kab. Mimika appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Polwan Polres Barsel Siap Menghadapi Aksi Unjuk Rasa

Next Post

Wakapolres Bersama Kabag Sumda Polres Supiori Memberikan Arahan Kepada Casis Bintara Noken Polri TA. 2020

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Wakapolres Bersama Kabag Sumda Polres Supiori Memberikan Arahan Kepada Casis Bintara Noken Polri TA. 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Terima APKLI, Wapres Dukung Penguatan PKL dan UMKM

Buka GenIUS Research Expo 2026, Wapres Tanamkan Semangat Belajar dan Pengabdian bagi Generasi Muda Papua

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

Beri Pembekalan Peserta Didik Lemhannas, Wapres Dorong Birokrasi Gesit, Kolaboratif, dan Berbasis Digital

Perkuat Ketahanan Nasional, Wapres Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi

Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul

Terima Yayasan Sungai Watch, Wapres Bahas Penguatan Gerakan Bersih Sungai

Populer

  • Wagub Ariza dan Menaker Ida Fauziah Ajak Pekerja Bangkit Bersama Melalui Vaksinasi COVID-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima GDN, Wapres Tekankan Peran Generasi Muda dalam Diplomasi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Pembekalan Peserta Didik Lemhannas, Wapres Dorong Birokrasi Gesit, Kolaboratif, dan Berbasis Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist