Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 13 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Penimbun BBM Terancam 6 Tahun Penjara

Warta Indonesia
Kamis, 30 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

humas.polri.go.id (babel) Penimbunan BBM jenis solar sebanyak 7 drum dan 100 drigen tanpa dokumen, KO diduga melakukan aksi di desa Sinar Surya kecamatan Tempilang kabupaten Bangka Barat terancam hukuman 6 tahun penjara.

“Hal itu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, KO dijerat dengan UU Migas, ” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, di Polres Bangka Barat didampingi Kasat Reskrim AKP Andri Eko Stiawan, Selasa (28/1/2020).

Hingga kini, KO masih dalam pemeriksaan penyidik Sat. Reskrim Polres Bangka Barat guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari adanya informasi masyarakat Tim Garuda Unit Idik I Satreskrim Polres Bangka Barat, Minggu (26 01/2020) sekitar pukul 18.30 wlib mendatangi rumah KO alias WA di Desa Sinar Surya Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat. Dikediaman nya ditemukan BBM jenis solar sebanyak 7 drum dan 100 drigen tanpa izin atau dokumen lengkap

Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK,l pun menegaskan, ” KO melanggar pasal 55 UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

“Sementara ini, Pores Bangka Barat berkordinasi dengan pihak Pertamina. Agar memperketat dan meminta pengusaha SPBU untuk bersih dari praktik penimbunan BBM,” tegas Kapolres.

The post Penimbun BBM Terancam 6 Tahun Penjara appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Polres Basel Bekuk Dua Pengedar Sabu Didua Tempat Terpisah

Next Post

Lewat Produksi Film, Cara Polri Dekat Diri Dengan Masyarakat

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Lewat Produksi Film, Cara Polri Dekat Diri Dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Tinjau Layanan Kesehatan dan Pangan Murah Usai Tanam Jagung di Tangerang

Wapres Dorong Inovasi Offtaker untuk Serap Hasil Panen Petani

Tanam Jagung Bersama Polri, Wapres Tekankan Pentingnya “Kerja Keroyokan” untuk Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Wapres Dukung Polri Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Penebaran Benih Ikan di Tangerang

Wapres Dukung Kebaya Menari sebagai Regenerasi Budaya dan Diplomasi Perdamaian Dunia

Olagud dan Kitchenette Hadirkan Menu Fried Chickenette Series

Modern Internasional Jalin Kemitraan Strategis dengan BUMN Tiongkok Genertec

LSPR Institute Hadirkan Wamenlu Arif Havas di Ambassador Talks Vol. 6

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Proyek Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles, Wapres Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan Optimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pemimpin Inovatif, CEO Tokopedia Dianugerahi Penghargaan dari The Asian Banker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist