Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 19 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

1,2 Ton BBM Ilegal Berhasil Diamankan Polres Bangka Tengah

Warta Indonesia
Kamis, 30 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

humas.polri.go.id (Babel) Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan 1,2 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar dan premium beserta dua pelaku dan dua kendaraan yang di gunakan pelaku.selasa (28/1/2020).

Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Andi Purwanto menjelaskan sebanyak 1,2 ton BBM jenis solar dan premium bersubsidi itu diamankan dari dua pelaku berinisial Ht (37) dan Lh (34).

“Keduanya diamankan di tempat yang berbeda, untuk pelaku Ht kami amankan di kawasan Jalan By Pas Koba dan pelaku Lh diamankan di Simpang Perlang” pungkasnya.

Ia menambahkan, pelaku Ht membawa BBM jenis solar sebanyak 612 liter dan pelaku Lh membawa BBM jenis premium sebanyak 600 liter.ucapnya.

Kedua pelaku diamankan oleh anggota Polres Bangka Tengah, karena tidak memiliki surat izin kepemilikan atas BBM tersebut.

“Kedua pelaku menjelaskan, BBM yang mereka bawa akan di antar ke Desa Lubuk Kecamatan Lubuk Besar. BBM akan dijual ketoko- toko dan ke tambang-tambang invenkonsional (TI) yang ada di daerah lubuk”.ungkap mereka.

Pelaku menambahkan mereka mendapatkan dan menampung BBM tersebut dari para pengerit-pengerit dan membawa ketujuan.ungkap mereka.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Roby Ansari menambahkan, bahwa pengawasan terhadap penggunaan dan penyaluran BBM bersubsidi merupakan perintah dari Kapolri seiring sudah dibentuknya Satgas Migas.pungkasnya

“Ini perintah dari Kapolri mengingat kerugian negara cukup besar akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Kita menunaikan perintah tersebut, untuk menyelamatkan keuangan negara akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi”.tutupnya.

atas perbuatannya kedua pelaku dapat di kenakan pasal 55 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi 60 milyar atau pasal 53 dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling tinggi 30 milyar.

The post 1,2 Ton BBM Ilegal Berhasil Diamankan Polres Bangka Tengah appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Solar Timbunan Ternyata Dibeli dari Nelayan yang Dapat Jatah dari SPDN Tempilang

Next Post

Pelaku Curat , Curas, Curanmor di Tembak Team Opsnal Polres Palu Karena Berusaha Melawan Hendak di Tangkap

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Pelaku Curat , Curas, Curanmor di Tembak Team Opsnal Polres Palu Karena Berusaha Melawan Hendak di Tangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Minta KDMP Jadi Ekosistem yang Saling Mengisi dengan Usaha Warga

Menjawab Aspirasi Warga, Wapres Pastikan Revitalisasi Sekolah di Ende Diprioritaskan

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres

PKB Desak Pemerintah Usut Tuntas Mafia Badal Haji dan DAM

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional

Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Terima APKLI, Wapres Dukung Penguatan PKL dan UMKM

Populer

  • Wagub Ariza dan Menaker Ida Fauziah Ajak Pekerja Bangkit Bersama Melalui Vaksinasi COVID-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima GDN, Wapres Tekankan Peran Generasi Muda dalam Diplomasi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist