Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Beraksi di 9 TKP Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polres Bangli Polda Bali

Warta Indonesia
Rabu, 29 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Lintas Kabupaten yang Beraksi di 9 TKP berinisial PBA (30th) berhasil ditangkap Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Bangli dan Jajaran. Hal tersebut dikatakan Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K., saat jumpa pers di Loby Mapoplres Bangli siang ini, Selasa (28/1).

Dihadapan awak media perwira berpangkat melati dua ini mengatakan pelaku PBA ditangkap dengan barang bukti berupa enam unit kendaraan bermotor roda dua, tiga buah STNK serta tiga buah kunci palsu atau kunci duplikat. Penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membeli kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat, berbekal informasi tersebut tim gabungan Polres Bangli, Polsek Bangli dan Polsek Susut melakukan pencarian dan bertemu si pembeli kendaraan tersebut dan si pembeli mengatakan bahwa motor tersebut di beli dari tersangka PBA, kemudian tim melakukkan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan ditempat kosnya di daerah Sidan Gianyar pada hari Kamis (23/1).

“Pelaku yang berasal dari Karangasem ini mengaku telah melakukan pencurian sebanyak sembilan kali di wilayah Bangli, Klungkung, Denpasar dan Gianyar. Kapolres menjelaskan pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu atau kunci duplikat yang dia beli dari pedagang kunci, lima kendaraan diataranya di curi di wilayah Bangli sedangkan empat unit lainnya di wilayah Gianyar, Klungkung dan Denpasar.

Kapolres juga menambahkan kendaraan bermotor hasil curian tersebut dijual secara online dan dijajakan melalui media sosial,“Pelaku mengaku hasil dari tindak kejahatannya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan berjudi,”ujar Kapolres

Kini pelaku mendekam di Rutan Polres Bangli untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

The post Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Beraksi di 9 TKP Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polres Bangli Polda Bali appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Wakapolda Bali Hadiri Pembukaan Rapim BNN Tahun 2020 di Denpasar Bali

Next Post

Unit Intel Polsek Tanjungpandan Monitoring Kegiatan Talk Show

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Unit Intel Polsek Tanjungpandan Monitoring Kegiatan Talk Show

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Di Tengah Perjalanan Menuju Bendungan, Wapres Singgah ke SDN 07 Bulango yang Pernah Terbakar

Tinjau Pasar Lama Mbongawani, Wapres Dorong Percepatan Operasional dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Wapres Minta KDMP Jadi Ekosistem yang Saling Mengisi dengan Usaha Warga

Menjawab Aspirasi Warga, Wapres Pastikan Revitalisasi Sekolah di Ende Diprioritaskan

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres

PKB Desak Pemerintah Usut Tuntas Mafia Badal Haji dan DAM

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Populer

  • Wagub Ariza dan Menaker Ida Fauziah Ajak Pekerja Bangkit Bersama Melalui Vaksinasi COVID-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Pembekalan Peserta Didik Lemhannas, Wapres Dorong Birokrasi Gesit, Kolaboratif, dan Berbasis Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist