Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 25 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Curi Kabel di Rusun Wisma Atlet, Polisi Serahkan Para Pelaku ke Kejaksaan

Warta Indonesia
Senin, 27 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Sentani – Penyerahan para pelaku pencurian kabel di wisma atlet rusun Polda Papua oleh penyidik Polsek Sentani Timur ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (27/01) siang.

Para pelaku masing – masing berinisial AL (23), TL (18) dan PM (18) ditangkap anggota Brimob Polda Papua yang melaksanakan pengamanan di rusun wisma atlet, hari Selasa (03/12/2019) usai memotong kabel intalasi rusun wisma atlet Polda Papua yang terletak di Kampung Asei Kecil Distrik Sentani Timur Kab. Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Heri Wicahya saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan ketiga tersangka tersebut ke Kejaksaan Negeri Jayapura. “Setelah dilakukan penyelidikan dan kelengkapan berkas perkara (P21) hari ini ke 3 pelaku kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura,” jelasnya.

Lanjut Iptu Heri, ketiga pelaku ditangkap usai mencuri kabel intalasi rusun wisma atlet pada tanggal 03 Desember 2019, ketiga pelaku membakar kabel-kabel tersebut untuk diambil tembaganya di sekitar halaman rusun.

“Anggota Brimob Polda Papua yang saat itu melaksanakan pengamanan di rusun tersebut melihat kepulan asap, saat dihampiri anggota mendapati ketiga pelaku tersebut kemudian langsung ditangkap dan diserahkan ke kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut.Setelah dinyatakan lengkap (P21), hari ini kami menyerahkan ketiga pelaku AL (23), TL (18) dan PM (18) ke Kejaksaan Negeri Jayapura, ketiganya kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tutup Kapolsek Sentani Timur.

(Humip)

The post Curi Kabel di Rusun Wisma Atlet, Polisi Serahkan Para Pelaku ke Kejaksaan appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Polres Asmat Dampingi 32 Calon Peserta OAP Bintara Pra Noken Polri T.A 2020 Laksanakan Pemeriksaan Administrasi

Next Post

Kapolres Kepulauan Yapen beri Motivasi kepada Peserta Pra Bintara Noken Polri TA. 2020

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Kapolres Kepulauan Yapen beri Motivasi kepada Peserta Pra Bintara Noken Polri TA. 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Dari ATR ke Boeing, Wapres Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM

Populer

  • Honda Resmikan Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi Pertama di Cikarang, Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kamtibmas, Bripka Martono Aktif Sambangi Desa Binaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Garut Polda Jabar Apresiasi Kegiatan Jeep Adventure Garut Open’20

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Duta Imam Tarawih Bertugas di Kepulauan Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Petugas PPSU Ciganjur Bantu Bersihkan Puing Sisa Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist