Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

3.000 Butir Tryhexypenidyl Diamanakan Polda Sulteng

Warta Indonesia
Sabtu, 25 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Polda Sulawesi Tengah – Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Polres Pahuwato melakukan pengembangan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah Kota Palu, untuk mendapatkan targetnya tim dari Polres Pahuwato diback up Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng yang dipimpin oleh AKBP P. Sembiring, S.IK melakukan penyelidikan terhadap target Polres Pahuwato tersebut.

Alhasil, setelah memastikan target berada ditempat, Kamis (23/01/2020) siang, tim yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng itu berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial H (30) dirumah tempat tinggalnya, Jalan Saroja, Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa tiga bungkus plastik pil Tryhexypenidyl yang kesemuanya berjumlah 3.000 butir dan satu unit handphone merek nokia warna hitam.

Kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dilakukan tes urine dan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, SIK membenarkan penangkapan tersebut, pelaku, lanjut Kabid Humas merupakan target Satresnarkoba Polres Pahuwato Polda Gorontalo.

“Pelaku merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pahuwato Polda Gorontalo, karena di Kota Palu juga ditemukan barang bukti yang dalam penguasaannya sehingga pelaku untuk sementara akan ditangani di Polda Sulteng dulu, dimana karena perbuatannya pelaku telah dijerat dengan pasal 196 dan 197 UURI Nomor 26 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kabid Humas Polda Sulteng.

The post 3.000 Butir Tryhexypenidyl Diamanakan Polda Sulteng appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Dansat Brimob Polda Sulteng Tanam 200 Pohon Untuk Penghijauan Mako Batalyon A Pelopor

Next Post

Brimob Polda Sulteng Bantu Warga Gotong Royong Bangun Pagar Masjid

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Brimob Polda Sulteng Bantu Warga Gotong Royong Bangun Pagar Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Setelah Santri di Jombang Lanjut Ke Pemuda Gereja di Minahasa Utara, Wapres Serukan Semangat Kerukunan dan Persatuan

Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi

Tinjau Fasilitas Produksi Kendaraan Listrik, Wapres Dukung Penguatan Industri Nasional

Wapres Apresiasi Pemain Sepak Bola Anak-Anak Jalanan Raih Juara Dunia

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat

Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

Populer

  • Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Fasilitas Produksi Kendaraan Listrik, Wapres Dukung Penguatan Industri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Santri di Jombang Lanjut Ke Pemuda Gereja di Minahasa Utara, Wapres Serukan Semangat Kerukunan dan Persatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist